WHO Ungkap Dampak Rokok terhadap Kesehatan Mental dan Risiko Stunting pada Anak - Media Indonesia
MEROKOK selama ini lebih dikenal sebagai penyebab berbagai penyakit kronis seperti kanker paru, penyakit jantung, dan stroke. Namun, sejumlah bukti ilmiah menunjukkan dampak tembakau tidak berhenti pada gangguan fisik. Paparan asap rokok juga dikaitkan dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental serta menghambat tumbuh kembang anak, terutama jika terjadi sejak masa kehamilan hingga usia dini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa tembakau mengancam kelangsungan hidup, kesehatan, dan perkembangan anak. Anak-anak yang terpapar asap rokok, baik secara langsung maupun sebagai perokok pasif, memiliki risiko lebih tinggi mengalami infeksi saluran pernapasan, asma, infeksi telinga, hingga gangguan perkembangan. Selain itu, mereka juga lebih berpeluang menjadi perokok ketika beranjak dewasa.
Tidak hanya pada anak, kebiasaan merokok juga berkaitan dengan kesehatan mental. WHO menjelaskan bahwa ketergantungan nikotin dapat memengaruhi fungsi otak dan memicu siklus kecanduan yang berdampak pada kondisi psikologis seseorang. Pada remaja, paparan nikotin dapat mengganggu perkembangan otak yang masih berlangsung, meningkatkan risiko kecanduan jangka panjang, serta memengaruhi kemampuan belajar dan pengendalian emosi.
Dampak rokok terhadap tumbuh kembang anak bahkan sudah dapat dimulai sejak dalam kandungan. Merokok selama kehamilan diketahui meningkatkan risiko kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, hingga gangguan pertumbuhan janin.
Kondisi tersebut dapat berlanjut menjadi stunting atau hambatan pertumbuhan pada masa kanak-kanak apabila paparan terus berlangsung. WHO menegaskan bahwa menghentikan kebiasaan merokok selama kehamilan mampu memperbaiki peluang tumbuh kembang anak.
Selain paparan langsung, asap rokok di lingkungan rumah juga menjadi ancaman serius. Anak memiliki sistem pernapasan yang belum berkembang sempurna sehingga lebih rentan menyerap zat beracun dari asap rokok dibandingkan orang dewasa. Karena itu, WHO mendorong penerapan kawasan bebas asap rokok, terutama di rumah dan ruang publik, sebagai langkah penting melindungi anak-anak.
WHO juga menyerukan penguatan kebijakan pengendalian tembakau, mulai dari perlindungan terhadap anak dan ibu hamil, pembatasan pemasaran produk tembakau dan nikotin, hingga penyediaan layanan berhenti merokok. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan fisik maupun mental generasi mendatang.
Sumber: WHO