Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Bea Cukai Berita Featured Kasus KPK Spesial

    Winda Lorenza Tewas Tertembak Pistol Polisi, Benarkah Saksi Kunci Korupsi Bea Cukai? Ini Jawaban KPK - AFU

    4 min read

     

    Winda Lorenza Gowasa, saksi kasus korupsi Bea Cukai yang ditemukan tewas dengan luka tembak (istimewa)

    Penulis: Radiatul Husna

    JAKARTA, AFU.ID Status Winda Lorenza Gowasa sebagai sosok yang disebut-sebut menjadi saksi kunci kasus dugaan korupsi Bea Cukai ternyata belum dapat dipastikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial WL dalam perkara tersebut, tetapi belum bisa memastikan bahwa WL adalah Winda yang ditemukan tewas di Medan, Sumatera Utara.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap WL dijadwalkan pada awal April 2026. Namun, saksi yang dipanggil saat itu tidak hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga KPK belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan maupun memastikan identitasnya secara langsung.

    “Sekali lagi kami sampaikan, kami belum bisa memastikan secara persis apakah ini orang yang sama dengan pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara di Bea dan Cukai,” kata Budi, Selasa (11/8/2026).

    Pernyataan KPK tersebut menjadi penting setelah kematian Winda ramai dikaitkan dengan penyidikan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial bahkan menyebut Winda sebagai “saksi kunci”, sehingga muncul spekulasi mengenai kemungkinan hubungan antara kematiannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Sampai saat ini, hubungan tersebut belum terbukti.

    KPK memang mengakui pemeriksaan terhadap WL berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Bea Cukai. Penyidik saat itu ingin mendalami dugaan aliran uang maupun aset dari salah satu pihak yang terseret dalam perkara tersebut. Namun, KPK tidak menyatakan bahwa WL berstatus “saksi kunci”.

    Karena WL tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, penyidik belum memperoleh keterangan langsung darinya. KPK pun membuka kemungkinan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak dalam perkara Bea Cukai untuk memastikan apakah WL yang pernah masuk agenda pemeriksaan benar merupakan Winda Lorenza Gowasa. Salah satu pihak yang dapat dikonfirmasi adalah tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

    Winda ditemukan meninggal dengan luka tembak di dalam kamar mandi sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia pada 2 Agustus 2026. Senjata yang ditemukan dalam peristiwa tersebut merupakan senjata api dinas milik mantan suaminya yang berstatus anggota Polri. Polisi dalam penyelidikan awal menyebut kematian Winda mengarah pada dugaan bunuh diri.

    Namun, keluarga Winda tidak menerima kesimpulan tersebut dan melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara. Polisi menyatakan laporan keluarga akan ditindaklanjuti, sementara penyelidikan penyebab kematian Winda terus dilakukan dengan melibatkan pemeriksaan forensik dan barang bukti terkait.

    Perbedaan versi mengenai penyebab kematian itu kemudian semakin mendapat perhatian setelah nama Winda dikaitkan dengan perkara korupsi Bea Cukai. Padahal, berdasarkan penjelasan KPK terbaru, ada dua persoalan yang sampai sekarang masih belum terjawab: apakah Winda yang meninggal merupakan WL yang pernah dipanggil penyidik, serta apakah terdapat hubungan apa pun antara kematiannya dan penyidikan perkara Bea Cukai.

    Afu.id sebelumnya memberitakan kematian Winda dengan menyoroti perbedaan keterangan antara polisi dan keluarga serta informasi yang berkembang mengenai statusnya sebagai saksi dalam perkara Bea Cukai. Afu.id juga mengulas persoalan senjata api dinas milik mantan suaminya yang ditemukan dalam peristiwa tersebut.

    Namun, keterangan terbaru KPK memberi koreksi penting terhadap narasi yang berkembang. Adanya nama atau inisial WL dalam agenda pemeriksaan KPK belum cukup untuk memastikan bahwa orang tersebut adalah Winda Lorenza Gowasa, apalagi menyimpulkan Winda sebagai “saksi kunci” maupun mengaitkan kematiannya dengan perkara korupsi Bea Cukai.

    Untuk sementara, penyelidikan kematian Winda dan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai merupakan dua proses hukum yang berjalan masing-masing. Keterkaitan keduanya baru dapat dinyatakan apabila ditemukan bukti dan dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum. (RHU)

    Komentar
    Additional JS