Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Rusia Spesial Wamena

    WNA Rusia Ditangkap usai Rekam Demo di Wamena, Imigrasi Sebut Tak Sesuai Visa Kunjungan - SindoNews

    10 min read

     

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

    WNA Rusia Ditangkap...

    WNA asal Rusia berinisial AP (39) merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan. Foto: Imigrasi

    A A A

    WAMENA - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap WNA asal Rusia berinisial AP (39) usai kedapatan merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan. Aktivitas itu dinilai tidak sesuai dengan visa kunjungan wisata yang dikantonginya.

    Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan tindakan ini dilakukan terhadap WNA yang aktivitasnya berpotensi menyimpang dari ketentuan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

    "Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak," kata Hendarsam dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

    WNA Rusia Ditangkap usai Rekam Demo di Wamena, Imigrasi Sebut Tak Sesuai Visa Kunjungan

    Baca juga: Bicara di Samping Jokowi, Budi Arie: Pak, Kok Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029

    Dari hasil pemeriksaan, AP memang masuk secara resmi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026. Ia masuk menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

    WNA Rusia Ditangkap usai Rekam Demo di Wamena, Imigrasi Sebut Tak Sesuai Visa Kunjungan

    Namun dalam pemeriksaan itu, kunjungan AP ke Papua ternyata bukan pertama kalinya. Menurut Hendarsam, AP telah mengunjungi wilayah Papua hingga 10 kali.

    "Kepada petugas, AP mengaku menyukai alam serta budaya Papua dan memiliki sejumlah kenalan lokal sejak kunjungan-kunjungan terdahulunya," imbuh dia.

    Adapun terkait aktivitasnya yang merekam aksi demonstrasi KNBP pada 15 Agustus 2026, AP mengaku bahwa dokumentasi itu rencananya akan digunakan untuk materi konten media sosialnya. Namun Imigrasi masih mendalami lebih lanjut.

    Dari pemeriksaan gawai milik AP, Hendarsam juga mengungkap ada kontrak berisi penawaran pembuatan foto dan video yang ditujukan kepadanya. Kini Imigrasi tengah menelusuri seluruh rangkaian aktivitas AP secara komprehensif, mulai dari riwayat perjalanan, pihak-pihak yang ditemui, lokasi kunjungan, hingga produk dokumentasi dan publikasi digital yang dihasilkan.

    "Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena itu, seluruh aktivitas yang bersangkutan kami rekonstruksi dan cocokkan dengan izin tinggal yang dikantonginya. Prinsipnya jelas: orang asing boleh datang ke Indonesia, tetapi wajib mematuhi hukum Indonesia," ujar Hendarsam.

    Atas temuan tersebut, Imigrasi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tentang penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud kedatangan.

    Saat ini, AP ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pengembangan alat bukti serta koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna menentukan langkah penegakan hukum dan tindakan keimigrasian selanjutnya.

    "Imigrasi adalah penjaga pintu gerbang negara. Kami menyambut orang asing yang datang dengan tujuan baik dan menaati aturan, tetapi kami juga harus memastikan tidak ada izin tinggal yang digunakan untuk kegiatan yang merugikan kepentingan Indonesia," pungkasnya.

    (rca)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    18 Kolonel AD Pecah...

    18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Gempa Magnitudo 5,0...

    Peredaran Permen Narkoba...

    Kebakaran di Duren Sawit...

    Jelang Demo Warga Pati...

    WNA Rusia Ditangkap...

    Raperda Rumah Susun...

    Komentar
    Additional JS