Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Bisnis Dunia Internasional Featured Israel Konflik Timur Tengah Spesial

    12 Negara Tekan Israel, Siapkan Larangan Dagang Produk dari Permukiman di Tepi Barat - Tribunnews yang

    4 min read

     


    Ringkasan Berita:
    • Sebanyak 11 negara Eropa bersama Kanada menyatakan akan menyiapkan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang yang berasal dari permukiman Israel yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.
    • Negara-negara tersebut adalah Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia.

    SERAMBINEWS.COM - Tekanan terhadap Israel terkait perluasan permukiman di wilayah Palestina kembali menguat.

    Sebanyak 11 negara Eropa bersama Kanada menyatakan akan menyiapkan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang yang berasal dari permukiman Israel yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.

    Rencana tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Selasa (8/9/2026), melalui pernyataan bersama yang ditandatangani 12 negara.

    Negara-negara tersebut adalah Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia.

    Baca juga: Trump Klaim Iran ‘Dihukum Berat’ oleh Blokade AS: Sangat Kuat dan Efektif

    Dalam pernyataan bersama itu, ke-12 negara menyatakan kesediaan untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dari permukiman Israel yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional atau mendukung langkah serupa di tingkat Eropa.

    Sejumlah negara bahkan telah lebih dulu mengambil langkah terkait.

    Prancis, Inggris, dan Kanada menyambut kebijakan yang telah diterapkan Irlandia, Spanyol, Belanda, Norwegia, dan Belgia. Ketiganya juga menyatakan akan mengusulkan langkah nasional untuk melarang perdagangan barang yang berasal dari permukiman Israel.

    Soroti Perluasan Permukiman

    Kedua belas negara tersebut juga mengecam kebijakan pemerintah Israel di Tepi Barat yang dinilai semakin mengancam peluang terwujudnya solusi dua negara.

    Mereka menilai kondisi di lapangan memburuk dengan cepat, seiring meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel dan perluasan permukiman.

    Salah satu yang menjadi sorotan adalah keputusan untuk membuka tender proyek permukiman E1, yang disebut dalam pernyataan bersama sebagai langkah yang tidak dapat diterima.

    Negara-negara tersebut menegaskan bahwa keberadaan dan perluasan permukiman Israel menjadi salah satu ancaman serius terhadap kemungkinan terbentuknya negara Palestina berdampingan dengan Israel.

    Mereka juga menyatakan tekad untuk terus mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

    Tolak Aneksasi dan Pengusiran Warga Palestina

    Dalam pernyataan itu, 12 negara dengan tegas menolak setiap tindakan yang berujung pada aneksasi wilayah Palestina maupun pemindahan paksa penduduk Palestina.

    Mereka juga mendesak Israel segera menghentikan perluasan permukiman yang dinilai ilegal serta penghimpunan kewenangan administratif sipil di wilayah pendudukan.

    Selain itu, negara-negara tersebut meminta agar para pemukim yang terlibat dalam aksi kekerasan dimintai pertanggungjawaban.

    Mereka juga menyerukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan pasukan Israel.

    Langkah perdagangan ini menjadi salah satu bentuk tekanan diplomatik dan ekonomi terbaru dari negara-negara Barat terhadap kebijakan Israel di Tepi Barat, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa perluasan permukiman akan semakin menjauhkan peluang tercapainya solusi dua negara.(*)

    Komentar
    Additional JS