Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Dugaan KIPI Anak 11 Tahun di Karo usai Vaksin HPV - detik
Gaduh anak 11 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara meninggal dunia tiga hari setelah mendapat imunisasi Human Papillomavirus (HPV).
Hasil investigasi dan kajian kausalitas Kementerian Kesehatan RI menyatakan kejadian tersebut tergolong inkonsisten (koinsiden). Artinya, berdasarkan bukti yang tersedia, kondisi yang dialami anak tersebut tidak disebabkan oleh vaksin HPV, melainkan berkaitan dengan kondisi penyerta di luar vaksin.
Karenanya, Kemenkes RI memastikan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Investigasi
Investigasi lapangan dilakukan pada 16 Agustus 2026 oleh Direktorat Imunisasi Kemenkes bersama Sekretariat Komnas KIPI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Komda KIPI Sumatera Utara, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Selanjutnya, kajian kausalitas dilakukan pada 20 Agustus 2026 oleh Komnas KIPI bersama Komda KIPI Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Sumatera Utara.
Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hindra Irawan Satari mengatakan anak tersebut didiagnosis mengalami meningoensefalitis. Kondisi ini merupakan peradangan pada selaput dan jaringan otak.
"Komnas KIPI bersama Komda KIPI Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Imunisasi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo telah melakukan investigasi dan kajian kausalitas terhadap kejadian ini. Berdasarkan hasil kajian, KIPI tersebut diklasifikasikan sebagai inkonsisten atau koinsiden. Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kejadian yang dialami tidak disebabkan oleh vaksin HPV," ujar Prof Hindra dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Diagnosis tersebut, lanjutnya, didasarkan pada perjalanan penyakit berupa demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang hingga koma yang menunjukkan adanya gangguan pada otak.
Tak Ada Masalah pada Vaksin
Dalam investigasi terhadap pelaksanaan imunisasi, Kemenkes juga tidak menemukan kekeliruan dalam jenis maupun cara pemberian vaksin.
Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sesuai ketentuan. Vaksin yang digunakan memiliki nomor batch 40103725 dengan masa kedaluwarsa 24 Agustus 2027.
Pemantauan terhadap rantai dingin juga menunjukkan vaksin disimpan dalam kondisi sesuai. Tidak ditemukan vaksin kedaluwarsa, kerusakan fisik, maupun indikasi pembekuan.
Direktur Imunisasi Kemenkes dr Indri Yogyaswari menegaskan keamanan anak menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan imunisasi. Setiap laporan dugaan KIPI serius akan ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan data klinis serta bukti ilmiah.
"Imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang terbukti efektif dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan imunisasi, termasuk melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku," ujar Indri.
Menurutnya, vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah melalui proses evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keamanan vaksin juga terus dipantau melalui sistem surveilans KIPI.
"Dalam setiap pelaksanaan imunisasi, aspek keamanan menjadi prioritas. Setiap laporan dugaan KIPI serius ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan data klinis dan bukti ilmiah. Kami mengajak masyarakat, orang tua, sekolah, dan tenaga kesehatan untuk tetap mendukung pelaksanaan BIAS," katanya.
Komunikasi dengan Orang Tua Diperkuat
Sejalan dengan hasil kajian tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga memperkuat kualitas pelaksanaan imunisasi di daerah. Salah satunya melalui pembinaan dan pendampingan tenaga kesehatan serta peningkatan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Penguatan dilakukan dengan memastikan vaksinator memahami dan menerapkan SOP penyelenggaraan imunisasi, mulai dari skrining sasaran, pemberian imunisasi, pengelolaan vaksin dan rantai dingin, hingga tata laksana KIPI serta mekanisme rujukan.
Kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi kejadian ikutan pasca imunisasi juga ditingkatkan, termasuk memastikan ketersediaan KIPI Kit dan sistem rujukan untuk kondisi kegawatdaruratan.
Kemenkes bersama pemerintah daerah pun mengajak orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat tetap mendukung pelaksanaan BIAS.
(naf/up)