Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Keracunan Kesehatan Mahfud MD SPPG

    Mahfud Soroti SPPG yang Picu Keracunan MBG: Harusnya Diproses Hukum - Kompas

    4 min read

     

    Kompas.com, 11 September 2026, 11:50 WIB
    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020)
    Lihat Foto
    h

    JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai, seharusnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengakibatkan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) diproses hukum.

    "Iya dong, harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat," kata Mahfud, dalam podcast "Terus Terang" di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Jumat (11/9/2026).

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Dia heran karena SPPG yang mengakibatkan keracunan MBG kerap tidak diproses hukum dan hanya disanksi secara formalitas.

    "Ya teguran basa-basi lah, formalitas pasti, 'wah jangan gitu, jangan gitu lagi' gitu. Tapi, apa coba sekarang bermunculan, tidak ada yang dipidanakan," ungkap dia.

    Mahfud MD Nilai SPPG Penyebab Keracunan MBG Bisa Diproses Hukum

    Padahal, menurut Mahfud, kasus keracunan MBG ini bisa masuk ranah pidana karena telah membahayakan keselamatan banyak orang.

    "Itu jelas membahayakan keselamatan nyawa, ya kan," tegas dia.

    Mahfud menilai, pihak yang menjadi korban kasus keracunan MBG juga bisa mengajukan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok.

    "Ya bisa. Saya kira, saya kira di, di masyarakat itu banyak lembaga-lembaga bantuan hukum, itu bisa konsultasi ke sana," tutur dia.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah kasus gangguan kesehatan dan keracunan makanan terjadi di berbagai daerah, bahkan berulang di sejumlah lokasi.

    Di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (10/9/2026) tercatat jumlah korban keracunan MBG yang terlaporkan bergejala mencapai 269 orang.

    Ratusan siswa tersebut merupakan pelajar MTs dan SMP di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

    Mereka diketahui mengonsumsi makanan MBG pada Selasa (8/9/2026), sebelum mulai mengalami keluhan kesehatan pada malam hari hingga Rabu (9/9/2026).

    Dari total 269 orang yang terlaporkan mengalami gejala, sebanyak 59 orang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.

    Di Karo, Sumatera Utara, kasus keracunan MBG terjadi pada Kamis (13/8/2026).

    Ratusan siswa dari sejumlah sekolah dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

    Investigasi awal BGN menyoroti penanganan bahan makanan berupa ikan yang digunakan dalam menu.

    "Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian,” tegas Kepala BGN Sudaryono.

    Sebagai tindak lanjut awal, BGN menutup dapur penyedia makanan yang terkait dengan kejadian tersebut dan mencopot Kepala SPPG.

    Sementara itu, keluarga korban tetap menunggu tindak lanjut atas laporan hukum yang telah disampaikan ke Polres Tanah Karo.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS