Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured KA Argo Bromo Anggrek Kasus Lintas Peristiwa Spesial

    Jadi Tersangka, Masinis Argo Bromo Anggrek Dinilai Masih Bisa Ngerem di Jarak 1 KM - Kompas

    4 min read

     

    JAKARTA, KOMPAS.com - Masinis Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek, AN (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan KRL-KAJJ di Stasiun Bekasi Timur karena dinilai terlambat mengerem.

    Kanit 1 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Muhammad Rizka mengatakan, seharusnya AN bisa mengambil langkah pengereman darurat dari jarak jauh, sekitar minimal 600 meter.

    Pada faktanya, AN baru mengerem dalam jarak 263 meter.

    Baca juga: Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Kereta: Ragu Rem Mendadak, Takut Anjlok

    “Total bisa kurang lebih 1 kilometer masih kelihatan. Idealnya, kalau dari ahli perkeretaapian melalui teori perhitungan Minden, itu capable dilakukan pengereman,” ujar Rizka saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

    Nepal Banjir Lagi! Mengapa Masih Membawa Air Sebegitu Besar?

    Pengereman jarak jauh ini juga diatur dalam Keputusan Direksi PT KAI tentang Peraturan Dinas nomor 19 tahun 2011 di Pasal 50.

    Di mana diatur dalam Paragraf 3 bahwa sinyal utama memperlihatkan indikasi kurang tegas.

    Dalam Pasal 50 ini diatur, masinis harus langsung menghentikan kereta kemudian lanjut menghubungi PPKA melalui radio.

    “Kan katanya ragu-ragu, ‘saya ragu-ragu, Pak, ragunya merah atau tidak'. Itu dinyatakan kalau memang dia ragu-ragu di pasal 50: ambil tindakan terberat, menghentikan. Baru konfirmasi,” jelas Rizka.

    Dalam pengakuannya, AN baru mengerem dari jarak dekat dengan alasan takut kereta yang dikemudikannya anjlok.

    Rizka bilang, hal tersebut bertentangan dengan kesaksian ahli perkeretaapian.

    Baca juga: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

    “Menurut dia, kalau kami melakukan emergency brake ataupun rem mendadak itu bisa menyebabkan gerbongnya terbalik, ya. Tapi itu terbantahkan, bisa dipatahkan dari keterangan ahli perkeretaapian melalui rumus teori Minden,” jelas Rizka.

    Kini AN disangkakan dengan Pasal 323 dan/atau 324 dan/atau 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 198 dan/atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Dia terancam hukuman maksimal 5 sampai 12 tahun penjara.

    Rencananya, penyidik akan kembali memanggil AN sebagai tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Insya Allah minggu depan (dipanggil lagi),” ujar Rizka.

    Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di KM 28+920.

    Sebelum Kecelakaan KRL di Bekasi Peristiwa melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

    Baca juga: Tiga Menit yang Menentukan di Balik Tabrakan Argo Bromo dan KRL

    Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyebut tabrakan diduga dipicu insiden di pelintasan sebidang sekitar 200 meter dari stasiun.

    KRL yang ditabrak KA Argo Bromo berbeda jalur dengan KRL yang sebelumnya terlibat kecelakaan dengan taksi Green SM.

    “Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu,” ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

    Para korban telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Bekasi, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bhakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

    Sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat, sementara 16 penumpang KRL Cikarang Line meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Indonesia Pernah Dilanda Gempa Swarm, Apa Itu?

    Komentar
    Additional JS