Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kapolrestabes Surabaya Kasus Lintas Peristiwa Pungli Spesial Surabaya

    Kapolrestabes Surabaya Akan Mendemosi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pungli - Kompas

    4 min read



    SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa bakal mendemosi atau menurunkan pangkat pelaku dugaan pungutan liar (pungli).

    Hal itu menanggapi, seorang warga Surabaya, Kristiani yang mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk memeroleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

    Dalam postingan itu, pemilik akun mengunggah foto surat bertuliskan perihal pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop surat dari Polrestabes Surabaya. Pemilik akun juga mengunggah bukti transfer senilai Rp 1 juta.

    Melalui akun Instagram resminya @luthfie_daily, Kombes Pol Luthfie menjelaskan bahwa akan mengganti 10 kali lipat dari nominal dugaan pungli yang dikeluarkan korban.

    Viral Warga Diminta Rp 1 Juta Ambil Kendaraan Barang Bukti Kecelakaan

    “Kasatlantas (Kepala Satuan Lalu Lintas) temui korban yang kemarin dimintai duit itu. Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” kata Luthfie dalam unggahan itu, Jumat (28/8/2026).

    Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp 2,3 Triliun di Surabaya, 15 Saksi Diperiksa

    Luthfie menyebut, meskipun pihaknya sudah selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tetapi masih saja ada oknum-oknum nakal yang justru memanfaatkan hal itu.

    “Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi,” ujarnya.

    “Dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” kata Luthfie melanjutkan.

    Dia menegaskan, akan memberikan hukuman yang keras terhadap oknum polisi tersebut. Sebab, tindakan pungli itu juga akan mencederai nilai-nilai Kepolisian yang telah berbuat baik.

    “Saya akan berikan hukuman keras betul karena inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik. Rekan-rekan yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Baca juga: Viral Warga Surabaya Diminta Rp 1 Juta Urus Surat, Polrestabes: Ambil Barang Bukti Gratis!

    Dia juga meminta agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi para Kasat untuk lebih memperketat pengawasan dalam setiap menjalankan tugasnya.

    “Saya minta ini menjadi pelajaran. Tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat. Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” katanya.

    Luthfie pun berkomitmen akan menindak tegas dengan memberikan sanksi disiplin kode etik dengan mendemosi terduga pelaku.

    Baca juga: Syarifuddin Sudding Minta SIM-STNK Berlaku Seumur Hidup seperti KTP

    “Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Luthfie berharap agar kejadian tersebut menjadi yang terakhir kalinya.

    “Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkasnya.

    Baca juga: Urus Surat Pengeluaran Motor Kecelakaan, Warga Surabaya Mengaku Diminta Rp 1 Juta

    Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

    Jelang Demo di DPR, Menko Polkam: Beberapa Orang Ditangkap Semalam, Diduga Perusuh

    Komentar
    Additional JS