Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Keuangan Spesial

    Kebijakan Baru, Pemerintah Siapkan 3,8 Triliun Khusus Jomblo 17 Tahun ke Atas, Cek Kategori Penerima, Cara Dapat dan Jadwal Pencairan di Sini - SEWAKTU

    5 min read

     

    SEWAKTU.id - Pemerintah tengah menyiapkan program rekening gratis bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas. Dalam skema yang sedang dibahas, rekening tersebut akan mendapat saldo awal Rp50.000.

    Kelompok usia 17 tahun hingga warga yang belum menikah menjadi salah satu sasaran yang sedang dipertimbangkan pemerintah.

    Program ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus menjaga agar rekening yang dibuka tetap aktif.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut belum akan dimulai pada 2026.

    Tahun ini masih digunakan pemerintah untuk membahas skema dan mekanisme pelaksanaannya.

    “Tahun ini masih kita bahas,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

    Airlangga menjelaskan, pemerintah juga sedang mencari bentuk program lanjutan yang dapat diberikan kepada kelompok masyarakat usia 17 tahun ke atas yang belum menikah.

    “Ini kita mau melihat dengan Menteri Keuangan, program lanjutan seperti apa. Karena kita tahu bahwa ada bansos itu kan diberikan kepada mereka yang sudah menikah.

    Jadi kalau yang usia 17 (tahun) sampai yang belum menikah kan, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka supaya rekeningnya tidak dorman,” kata Airlangga.

    Dengan demikian, rencana tersebut belum bisa disebut sebagai BLT reguler yang sudah memiliki jadwal pencairan.

    Pemerintah masih membahas bentuk manfaat yang akan diberikan kepada kelompok tersebut.

    Saldo Awal Rp50 Ribu

    Dalam skema rekening gratis yang sedang disiapkan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,8 triliun untuk memberikan saldo awal Rp50.000 kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

    Data terbaru per 24 September 2026 menunjukkan pemerintah memperkirakan sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening.

    Angka tersebut masih merupakan data sementara dan akan kembali dipadankan dengan data kependudukan serta data perbankan.

    Airlangga mengatakan data tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan pemadanan data Dukcapil dengan data kepemilikan rekening.

    “Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, dengan data dari Dukcapil dan data yang dipadupadankan, ini kelihatan dari penduduk yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening itu sekitar 74 juta,” kata Airlangga, Kamis (24/9/2026).

    Pemerintah masih akan melakukan pembersihan data untuk memastikan jumlah sasaran yang sebenarnya. Karena itu, angka 74 juta tersebut belum dapat dianggap sebagai jumlah penerima final.

    Siapa yang Bisa Mendapat?

    Untuk saat ini, pemerintah belum menerbitkan aturan teknis final mengenai siapa saja yang nantinya berhak memperoleh saldo Rp50.000 tersebut.

    Namun, pemerintah menyebut masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening sebagai kelompok yang sedang dipetakan. Airlangga juga secara khusus menyebut kelompok usia 17 tahun hingga yang belum menikah ketika menjelaskan kemungkinan program lanjutan untuk menjaga rekening tetap aktif.

    Artinya, masyarakat tidak otomatis mendapatkan Rp50.000 hanya karena sudah berusia 17 tahun atau belum menikah. Kriteria penerima dan bentuk bantuan masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

    Bagaimana Cara Mendapatkannya?

    Masyarakat juga belum perlu melakukan pendaftaran melalui situs atau tautan tertentu. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme pembukaan rekening secara massal.

    Dalam skema yang dibahas, pembukaan rekening akan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah juga mempertimbangkan pemadanan data kependudukan Dukcapil dengan sistem perbankan dan sistem pembayaran Bank Indonesia, termasuk QRIS.

    Airlangga mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar masyarakat yang memasuki usia 17 tahun tidak hanya mendapatkan KTP, tetapi juga memiliki rekening bank.

    “Nanti dari Komisi XI juga bisa mendorong. Karena Bapak Presiden minta mereka yang berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, tetapi juga mempunyai rekening melalui BRI maupun BSI, terutama teman-teman yang di Aceh itu menggunakan BSI,” kata Airlangga.

    Karena mekanisme pendaftaran belum diumumkan, masyarakat sebaiknya tidak sembarangan memasukkan NIK, nomor rekening, OTP, atau data pribadi ke tautan yang mengatasnamakan program tersebut.

    Kapan Cair?

    Pertanyaan mengenai kapan bantuan Rp50.000 cair juga belum memiliki jawaban pasti.

    Pemerintah memastikan program rekening gratis tersebut tidak dimulai pada 2026. Pemerintah masih menggunakan tahun ini untuk menyusun mekanisme agar rekening yang dibuat tidak menjadi rekening pasif atau dormant.

    Karena itu, belum ada tanggal resmi pencairan saldo Rp50.000. Begitu pula belum ada mekanisme pendaftaran mandiri yang diumumkan kepada masyarakat.

    Yang sudah jelas, pemerintah sedang mempersiapkan pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, terutama kelompok usia 17 tahun ke atas.

    Jadi, bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dan belum menikah, program tersebut memang sedang dibahas pemerintah. Namun, belum bisa dipastikan semua warga dalam kelompok tersebut akan menerima BLT Rp50.000.

    Komentar
    Additional JS