Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kemenkes Kesehatan Kesehatan Mental Spesial

    Kemenkes: Segera Cari Pertolongan Jika Menemukan Tanda Gangguan Jiwa - IDN Times

    2 min read

     

    ilustrasi gangguan mental (pexels.com/cottonbro studio)

    Upaya deteksi dini juga terus diperkuat Kemenkes melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dari pelaksanaan CKG, ditemukan sekitar 35.000 anak atau 1,08 persen yang teridentifikasi mengalami gangguan jiwa. Sementara pada kelompok dewasa, ditemukan sekitar 186.000 orang dengan gangguan depresi dan kecemasan.

    Selain melalui CKG, skrining kesehatan jiwa juga dapat dilakukan secara mandiri melalui SATUSEHAT menggunakan Self Reporting Questionnaire (SRQ-20). Hasil skrining dapat membantu seseorang mengenali kondisi kesehatan jiwanya dan menentukan apakah membutuhkan konsultasi lebih lanjut dengan tenaga kesehatan.

    Kemenkes juga terus memperkuat layanan kesehatan jiwa pada berbagai kelompok usia, mulai dari ibu hamil, ibu pasca melahirkan, anak, remaja hingga dewasa, sehingga masalah kesehatan jiwa dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.

    Masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa juga dapat mengakses Healing119 secara gratis melalui 119 ekstensi 8. Layanan ini menyediakan dukungan psikologis dan dapat membantu menghubungkan masyarakat dengan pertolongan yang sesuai.

    Jika kamu atau orang terdekat mengalami gejala gangguan mental—seperti kesedihan berkepanjangan, kecemasan berat, kehilangan harapan, atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri—jangan menyepelekannya.

    Mencari bantuan bukanlah tanda kelemahan. Kamu dapat mulai dengan berbicara kepada orang yang dipercaya serta berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.

    Jika kamu sedang berada dalam krisis atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan. Kamu tidak harus menghadapinya sendirian.

    Layanan bantuan di Indonesia:

    • Healing119.id dari Kementerian Kesehatan: hubungi 119 ekstensi 8 untuk dukungan krisis atau akses layanan percakapan melalui Healing119.id.
    • Untuk informasi umum mengenai layanan kesehatan, hubungi Halo Kemenkes 1500-567 atau WhatsApp 0811-10-500-567.

    Jika terdapat risiko langsung menyakiti diri sendiri atau orang lain, jangan meninggalkan orang tersebut sendirian. Hubungi PSC 119 atau segera datang ke IGD rumah sakit terdekat.

    Komentar
    Additional JS