Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi - suars

Baca 10 detik
- Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang air keras oleh empat personel TNI di Jakarta pada Maret lalu.
- Korban mengalami luka bakar parah pada kulit serta kerusakan kornea mata kanan hingga penglihatannya terganggu.
- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengabulkan banding pelaku dengan membatalkan sanksi pemecatan serta mengurangi hukuman penjara.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan kondisi terkini Andrie Yunus perlahan berangsur pulih. Andrie merupakan Wakil Koordinator KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras oleh personil TNI pada Maret lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina mengatakan setelah mendapat penanganan medis, Andrie kini telah berangsur membaik setelah sebelumnya sebagian tubuh dan matanya mengalami kerusakan karena paparan air keras.
Kata dia, bola mata Andrie sempat mengalami kebocoran yang menyebabkan kerusakan kornea mata sebelah kanan rusak hingga 40 persen. Jane menambahkan, karena itu sampai saat ini Andrie belum dapat melihat secara jelas.
"Tidak (bisa melihat). Tidak bisa menangkap objek, bahkan huruf yang paling besar. Itu yang dikhawatirkan," kata Jane kepada Suara.com di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Selain mata, Jane bercerita seperlima dari bagian tubuh Andrie juga mengalami luka bakar. Sifat asam dalam air keras menyebabkan kulit Andrie mengalami kerusakan yang sangat parah, katanya. Sebagian kulit Andrie mengalami scars
"Jadi memang efek pada tubuhnya atau kulitnya itu sangat parah, ya, karena kita lihat saja motor yang dia gunakan atau barang-barang yang dia gunakan itu ketika terkena air keras meleleh. Apalagi kulit," imbuh Jane.
Sampai saat ini, Andrie masih fokus untuk penanganan medis. Jane mengungkapkan Andrie juga tengah vakum sementara untuk melakukan kegiatan advokasi bersama KontraS.
Meski begitu, kata Jane, Andrie tetap mengikuti perkembangan proses hukum terhadap para pelaku yang menyiramnya.
Dia juga mengatakan Andrie menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang ikut mengawal penegakan hukum pada kasus penyiraman air keras.
Baca Juga: Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi
Sebagai informasi, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang oleh sejumlah personel TNI menggunakan air keras saat sedang berkendara pada (12/3/2026) lalu.
Empat orang anggota Badan Intelejen Strategis TNI, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto, Kapaten Nandala Dwi dan Serda Edi Sudarko terbukti bersalah atas penyerangan kepada aktivis kemanusian itu.
Belakangan ini, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta malah mengabulkan banding dengan membatalkan sanksi pemecatan dan pengurangan hukuman penjara kepada Lettu Budhi Hariyanto dan Serda Edi Sudarko.
Reporter: Alif Bintang