Kota dan Kabupaten Tangerang Terapkan PJJ Hingga 3 Hari - Metro tv
Tangerang: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Disdik Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Minggu, 6 September 2026.
Wahyudi meminta, agar sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama penerapan PJJ. Guru dapat memberikan materi, tugas, maupun pendampingan pembelajaran melalui sarana pembelajaran yang telah digunakan oleh masing-masing sekolah.
"Kebijakan PJJ ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian," jelas Wahyudi.

Sejumlah mobil di Cikokol, Kota Tangerang, terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Metrotvnews.com/ Deny Irwanto.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi. Ia mengatakan, pihaknya memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi para siswa mulai Senin hingga Rabu, 9 September 2026.
"Melaksanakan PJJ mulai 7-9 September 2026. Seluruh Kepala TK, SD dan SMP agar mengimbau seluruh siswa, guru, dan staf memakai masker saat berangkat atau pulang dan beraktivitas di luar ruangan," kata Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, tiap kepala sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP agar mengimbau warga sekolah untuk menjaga sarana kesehatan dan memastikan ketersediaan air bersih tertutup, tempat cuci tangan, serta ketersediaan obat atau tetes mata.
"Kepala sekolah agar berkoordinasi cepat dan pantau terus informasi resmi BPBD/BMKG dan segera laporkan ke Dinas Pendidikan jika terdapat kondisi darurat di sekolah," ungkap Supriyadi.