Pembangkit Geotermal Di Flores Berpotensi Picu Gempa - Validnews

Ilustras-Petugas memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) khawatir proyek geotermal berpotensi menambah kerentanan gempa bumi.
Direktur Eksekutif Walhi NTT, Yuvensius Stevanus Nonga mengatakan, sebetulnya sudah ada aktivis yang menyuarakan bahwa proyek tersebut dapat memicu gempa karena menghasilkan getaran seismik.
Oleh karena itu, warga belum mendapat penjelasan lengkap dampak proyek geotermal ini terhadap potensi gempa bumi.
“Selain itu, kami menduga negara belum punya kajian ilmiah soal getaran seismic dari kehadiran pembangkit geothermal,” jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9).
Yuvensius menilai kekhawatiran warga muncul mengingat wilayah Flores merupakan daerah cincin api yang rentan terjadi gempa bumi.
Lalu, Kajian Walhi dan Celios menemukan bahwa proyek geotermal di sejumlah wilayah telah berdampak pada penurunan produktivitas pertanian, pencemaran sumber air, perubahan iklim mikro, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat.
Baca juga: Komersialisasi Masih Jadi Tantangan Pengembangan Panas Bumi
Kemudian, ada alih fungsi lahan dan penurunan kualitas lingkungan meningkatkan risiko gagal panen, berkurangnya hasil perikanan, serta kerentanan pangan. Sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati korporasi, masyarakat lokal justru menanggung sebagian besar beban sosial dan ekologis.
Persoalan tersebut tercermin di berbagai wilayah, seperti Poco Leok di Flores, Sorik Marapi di Mandailing Natal, Dieng, Gunung Slamet, hingga sejumlah kawasan pegunungan di Jawa dan Sumatra.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi atau Geothermal Island pada tahun 2017. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyambut kebijakan itu dengan melakukan ekspansi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) secara masif.
Pulau Flores memiliki potensi panas bumi yang besar dan tersebar di 17 lokasi dengan sumber daya 402.5 megawatt elektrik (MWe) dan cadangan 527 MWe.
Karena potensi panas buminya yang besar itu, Pulau Flores ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi pada tanggal 19 Juni 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hingga Mei 2026, Rasio Desa Berlistrik (RDB) di wilayah kerja UP2K Flores telah mencapai 97,83%, atau 1.671 desa berlistrik dari total 1.708 desa.
Bagikan ke: