Sosial Media
Opsi Update
powered by Surfing Waves
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home ASN Berita Featured Natalius Pigai Polri Sertifikasi HAM Spesial TNI

    Pigai Ingin Sertifikasi HAM Jadi Syarat Promosi Pejabat TNI-Polri dan ASN - Kompas

    4 min read

     

    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berencana menerapkan sertifikasi HAM untuk menjadi salah satu syarat bagi pejabat ketika mendapatkan promosi atau menduduki jabatan tertentu di institusi pemerintah.

    Pigai mengatakan, skema tersebut akan diterapkan kepada pejabat di lingkungan TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), hingga dunia usaha.

    Hal tersebut disampaikan Pigai saat menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Hotel Borobudur, Kamis (17/9/2026).

    Ia menerangkan, penerapan tersebut pada ASN eselon II yang akan naik eselon I harus melakukan sertifikasi HAM.

    Pigai Usul Sertifikasi HAM untuk Kenaikan Pangkat TNI, Kapuspen: Siap Ikuti Aturan

    Baca juga: Anggaran Komnas HAM Ditambah Rp 25 Miliar

    "Jadi, syarat untuk naik dari eselon II ke eselon I salah satunya adalah pernah atau memiliki sertifikat HAM," ujar Pigau.

    Sedangkan untuk TNI dan Polri pemegang jabatan komando pada kesatuannya, juga melakukan sertifikasi HAM.

    "Sehingga mereka kan itu Sespim menjadi syarat mutlak untuk jadi komando. Maka sekaligus pendidikan HAM juga dilatih di situ," kata Pigai.

    Baca juga: Pemerintah Bakal Reformasi UU Narkotika, Padukan Hukum Pidana dan Kesehatan

    Tak hanya pemerintah dan aparat, Pigai mengatakan, sertifikasi HAM juga akan diterapkan di dunia usaha.

    Namun, sertifikasi tersebut menurut dia ditujukan kepada jajaran manajemen perusahaan, mulai dari manajer hingga direktur, bukan pemilik perusahaan.

    "Demikian pula di dunia bisnis, misalnya, mulai dari manajer sampai direktur. Tapi, pemilik tidak usah, pemilik perusahaan itu tidak usah kita kasih sertifikasi," kata Pigai.

    Baca juga: Wamen HAM: Keselamatan dan Keamanan Siswa Harus Jadi Prioritas Pelaksanaan MBG

    Pigai menilai, rencana sertifikasi tersebut membutuhkan dasar hukum.

    Karena itu, Kementerian HAM tengah mengajukan sejumlah rancangan regulasi yang berkaitan dengan pembangunan HAM.

    "Semua sertifikasi yang Kementerian HAM lakukan ini kan harus ada dasar hukum. Untuk melakukan sertifikasi, dasar hukum itu sedang diproses, sedang mengajukan, kita ajukan drafnya ke Kementerian Sekretariat Negara," ujar Pigai.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Trio Kepala Daerah "Timur" Luapkan Kritik soal Hutan, Soroti Pusat Kelola Berantakan demi PSN

    Komentar
    Additional JS