Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Banyumas Berita Featured Koperasi Desa Merah Putih Koperasi Merah Putih Spesial

    Sebagian Kades di Banyumas Tolak Terima Aset Kopdes Merah Putih, Ada Apa? - Kompas

    5 min read

     


    BANYUMAS, KOMPAS.com - Sejumlah kepala desa (kades) di Banyumas, Jawa Tengah menolak menandatangani penyerahan aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari PT Agrinas Pangan Nusantara karena lokasi koperasi berada di lahan zona hijau.

    Sikap tersebut berbeda dengan kades lain yang sudah menerima aset Kopdes Merah Putih.

    Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas, Saifuddin, mengatakan sebagian desa telah menerima aset karena bangunan koperasi sudah selesai, kegiatan operasional berjalan, dan kendaraan pendukung telah tersedia.

    Kendaraan yang dimaksud antara lain truk, pikap, dan kendaraan roda tiga.

    Kades Bantah KDMP Cigobang Berdiri di Tengah Makam: Ini Dekat Sekolah dan Permukiman

    Baca juga: 58 Kopdes Merah Putih di Banyumas Berdiri di Lahan Hijau, Pemkab Tunggu Relaksasi

    Namun, kades yang lokasi Kopdes Merah Putihnya berada di zona hijau memilih belum menerima penyerahan aset. 

    Mereka meminta prosedur dan dasar hukum yang jelas sebelum proses serah terima dilakukan.

    "Jadi teman-teman yang menolak dan tidak mau menandatangani karena meminta harus ada prosedurnya dulu. Ada payung hukum yang jelas," ujarnya dilansir dari TribunBanyumas, Kamis (17/9/2026).

    Baca juga: Lurah Gunungkidul Belum Mau Terima Aset Kopdes Merah Putih, Tekankan kehati-hatian

    Saifuddin Singgung Potensi Persoalan Hukum

    Saifuddin menjelaskan, kehati-hatian tersebut berkaitan dengan potensi persoalan hukum di kemudian hari. 

    Para kepala desa menunggu proses perubahan peruntukan zona lahan dari hijau menjadi kuning sebelum menerima aset.

    Ia belum mengetahui secara pasti jumlah Kopdes Merah Putih yang dibangun di zona hijau maupun jumlah kepala desa yang sampai sekarang belum menerima aset.

    Menurut Saifuddin, kondisi Kopdes Merah Putih di zona hijau juga beragam. 

    Sebagian sudah memiliki bangunan, sementara lainnya belum mulai dibangun.

    "Itu KDMP yang berada di lahan zona hijau pun, ada yang sudah dibangun, tapi ada juga yang belum," jelas Saifuddin.

    Baca juga: Kopdes Merah Putih Pegalongan Banyumas Berdiri di Lahan Hijau, Kades: Diproses Melalui Arahan dari Danrem

    Ada 180 Kopdes Merah Putih Sudah Dibangun

    Saifuddin menyebut data dari dinas terkait menunjukkan sekitar 180 titik Kopdes Merah Putih telah selesai dibangun di Banyumas.

    Dari keseluruhan jumlah tersebut, sekitar 56 koperasi telah menjalankan operasional sekaligus menyelesaikan proses penyerahan aset.

    "Kalau sudah operasional pasti sudah serah terima atau unit kendaraanya sudah datang," ucapnya.

    Ia menambahkan, persoalan lokasi pembangunan sebenarnya sudah dibicarakan sebelum pembangunan dimulai. 

    Penentuan titik pembangunan, luas lahan, hingga status tanah dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes).

    Forum tersebut melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, tokoh masyarakat, perangkat desa, PKK, serta pemuda.

    Hasil pembahasan Musdes kemudian menjadi dasar penentuan lokasi sebelum pembangunan diserahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

    "Jadi itu sudah di-Mudes-kan. Tapi ada juga yang hasilnya deadlock, karena lahan zona hijau atau zona kuning tapi luasannya tidak memenuhi standar," terang Saifuddin.

    Baca juga: Kopdes Merah Putih Berdiri di Ketinggian 1.385 Mdpl Lereng Gunung Prau, Akan Dilengkapi Camping Ground-Kafe

    PT Agrinas Minta Tindak Lanjut Operasional Kopdes Merah Putih

    Saifuddin berharap PT Agrinas Pangan Nusantara dapat mempercepat penyelesaian gedung sekaligus pengoperasian Kopdes Merah Putih.

    Ia juga meminta segera ada tindak lanjut mengenai aturan operasional dan mekanisme pelaksanaan koperasi.

    Kejelasan tersebut dinilai diperlukan agar koperasi yang telah dibangun dapat segera berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

    "Itu perlu dilakukan cepat agar pemerintah desa, pengurus KDMP, dan pemangku kepentingan di daerah mempunyai pedoman yang jelas dalam menjalankan KDMP," pungkasnya.

    Baca juga: Kopdes Merah Putih Berdiri di Lahan Sengketa Lampung Selatan, Kini Masih Menunggu Proses di MA

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS