Viral Curhatan Pedagang Mau Jualan Di Alkid Malah Dipatok Parkir Rp 1 Juta Sehari - Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/baharuddin-kamba.jpg)
Laporan reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang warganet mencurahkan pengalamannya menjadi korban pungutan liar di komplek Alun-alun Kidul Yogyakarta.
Pengusaha kuliner foodtruck itu mengaku diminta membayar sebesar Rp 1 juta sehari untuk bisa berjualan.
Tak hanya itu, korban mengaku juga diminta untuk memenuhi kebutuhan makan sejumlah preman dan oknum polisi.
Karena tak kuat dengan perlakukan oknum itu, korban akhirnya memilih untuk tidak berjualan di kawasan Alun-alun Selatan.
Pengalaman menjadi korban pungli itu viral setelah diunggah oleh akun Tik Tok Mbak Dy Owner.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengaku awalnya diminta uang sebesar Rp
Rp 2,5 juta/hari untuk bisa berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Selatan.
Setelah melalui negosiasi yang alot, akhirnya pemilik usaha itu membayar Rp 1 juta.
Lantaran tak tahan dengan perlakuan beberapa oknum yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dia pun hanya berjualan satu hari lalu pindah ke tempat lain.
Pemilik akun Tik Tok Mbak Dy Owner tersebut mengaku sebelum berjualan, dirinya sudah mengurus izin secara resmi ke pihak Keraton Yogyakarta.
Pihak Keraton pun sudah memberikan izin berjualan di Alun-alun Selatan.
“Dengan berat hati mau sampaikan ini baru satu hari food truck berjualan di Alun-alun Kidul denga berat hatu kita umumkan tidak mangkal di sana. Harusnya tanggal 16 sampai 20 sudah jadi keputusan kita tidak lanjut. Jogja ki medeni (Jogja tuh serem),” jelasnya.
Dia lantas melanjutkan bahwa membuka lapak jualan di Alkid tantangannya berat, banyak birokrasi yang harus dilakukan.
Di sisi lain pungutan liar (pungli) oleh beberapa pihak juga dinilai menyusahkan para pelaku usaha yang berniat berjualan.
“Beginilah adanya, buka lapak di Alun-alun kidul tantangannya banyak birokrasi untuk mendapat izin kita gunakan jalur resmin bersurat ke Kraton biar dapat tanda tangan Kanjeng Ratu. Tak pikir selesai, ternyata punglinya banyak. Kita bayar parkie Rp1 juta per hari itu saja udah nego yang awalnya Rp2,5 juta per hari,” jelasnya.
“Mbuh nyebut e opo (ndak tahu sebutannya apa). Dan gak sampai disitu aja ternyata kita ditelfon juga pihak kepolisian, mas, ini saya kirim tiga Polisi ke sana tolong sirumat makanya, belum lagi ada kebutuhan colokan listrik buat masak gak dikasih, katanya ada tambahan lagi, hesssh,” terang dia.
Baca juga: Pakar UGM Yogyakarta Ungkap Rantai Produksi Picu Keracunan MBG
Harus Diusut
Video dugaan pungli yang viral di media sosial itu mendapatkan perhatian serius dari Jogja Police Watch (JPW).
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengaku miris dengan pengakuan warga soal dugaan pungli tersebut.
Menurut Kamba, praktik pungli bisa merusak citra pariwisata Yogyakarta.
“Jika hal tersebut benar adanya, maka merusak citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata termasuk kuliner. Selain itu meminta tarif secara tidak resmi alias liar sudah termasuk pungli (pungutan liar). Sungguh miris,” katanya, Jumat (17/9/2026).
Menurut Kamba, unggahan disebut pula ada sejumlah oknum kepolisian yang minta dikasih makan oleh food truck Bolosego tersebut.
Kamba mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Propam Polresta Yogyakarta harus meriksa oknum polisi tersebut.
“Itu sudah memalukan institusi kepolisian termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Karena ada kesan "mengemis" untuk meminta jatah makan, padahal orang sedang berdagang bukan bagi - bagi makanan secara gratis. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus tau soal ini karena menyangkut institusi kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamba menyampaikan Sri Sultan HB X baik selaku Gubernur DIY sekaligus sebagai Raja Jogja harus menindak tegas terhadap oknum yang memalak tersebut.
“Harus dicari sampai ketemu. Karena sudah memalukan citra Yogyakarta. Karena jika tidak ada tindakan tegas, maka orang lain terutama pedagang baru akan kapok untuk berusaha di Kota Yogyakarta terutama diare Alun-alun Kidul Kota Yogyakarta,” pungkasnya. (*)