Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Prabowo-Gibran Spesial

    2 Tahun Prabowo-Gibran: Ketidaktepatan Data Penerima Masih Jadi PR Program Bansos - Kompas

    12 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidaktepatan data masih menjadi salah satu persoalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Persoalan ini mencakup penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria tetapi masih memperoleh bantuan, hingga masyarakat yang berhak justru tidak terdaftar sebagai penerima.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, kesalahan data penerima bantuan sosial dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat miskin.

    Oleh karenanya, ia tidak bisa memandang kesalahan data hanya sekadar sebagai persoalan administrasi belaka.

    2 Tahun Prabowo-Gibran, Implementasi Program Jadi Tantangan

    "Kesalahan data bisa berarti ada orang miskin yang kehilangan haknya, ada keluarga yang membutuhkan tetapi belum tersentuh bantuan," kata Gus Ipul, dalam acara Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/10/2026) malam.

    Baca juga: 5 Kasus Korupsi Dana Bencana: Flu Burung, Bansos Covid, hingga Penanganan Karhutla

    Dari DTSEN hingga coret penerima

    Di sisi lain, pemerintah sejatinya telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki.

    "Kami terus memperbaiki tata kelola bantuan sosial melalui perbaikan data akurat dan cepat. Sebuah kesalahan data bukan sekadar persoalan administrasi," ucap Gus Ipul.

    Salah satu cara yang dilakukan ialah mengubah basis data penerima bantuan.

    Baca juga: Ramai-ramai Desak Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Status Bencana Nasional

    Pemerintah kini menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.

    DTSEN dibentuk dengan mengintegrasikan sejumlah sumber data sosial-ekonomi, termasuk DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta memadankannya dengan data kependudukan.

    Tak hanya itu, Kemensos turut mencoret lebih dari 1,9 juta keluarga penerima manfaat pada triwulan II 2025 setelah melakukan verifikasi ulang.

    Berdasarkan verifikasi tersebut, Kemensos turut menemukan mereka tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos (inclussion error).

    Baca juga: Gus Ipul: Kesalahan Data Bansos Bisa Bikin Orang Miskin Kehilangan Hak

    Temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara berbagai sumber, termasuk estimasi Surveai Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), data Kemensos, Kemendikdasmen, serta catatan dari nota keuangan Rancangan APBN 2025.

    Ada pula kasus exclusion error, yakni warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima.

    Gus Ipul menyebut, kekeliruan ini sudah diperbaiki demi memastikan bantuan tepat sasaran.

    Baca juga: Krisis Integritas Pejabat Publik dan Ujian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    “Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan pemerintah dan memang berhak,” ujar Gus Ipul.

    Bansos terafilisasi judi online

    Di tahun yang sama, Kemensos turut mencoret penerima bansos yang teridentifikasi aktivitas judi online.

    Pada awalnya, PPATK mengungkapkan adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terafiliasi.

    Akan tetapi, Kemensos pada tahap awal menyatakan temuan tersebut masih perlu didalami.

    Baca juga: Gus Ipul Pastikan Penyaluran Bansos di Kopdes Tanpa Potongan

    Kemudian seiring berjalannya waktu, Kemensos melaporkan jumlah penerima bansos yang dicoret mencapai 228.000 orang pada Agustus 2025.

    Namun, ia memberikan kesempatan kepada pihak terdampak untuk mengajukan reaktivasi mengingat banyak yang sangat membutuhkan bantuan—meski tidak semua disetujui.

    “Hanya pihak tertentu setelah hasil cross check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya," papar Gus Ipul.

    Pencoretan kemudian berlanjut di tahun 2026.

    Baca juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kala Nasib PPPK Daerah Ditata Ulang

    Kemensos kembali mencoret sekitar 11.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan pertama 2026 dan 75 KPK pada triwulan kedua 2026.

    Jumlahnya berkurang dari tahun lalu.

    Kali ini, pencoretan penerima bansos yang bermain judi online pun bersifat permanen.

    Kendati begitu, Kemensos tetap memberikan opsi sanggahan kepada penerima bantuan, mengingat adanya data penerima yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

    Baca juga: 41 Warga di Bekasi Jadi Debitur Fiktif KUR Bank BUMD, Dijanjikan Bansos Rp 1 Juta

    Data penerima bansos itu digunakan untuk bermain judi online, padahal sejatinya bukan mereka yang bermain.

    Salah satu korbannya ialah lansia asal Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Darmi (63). Kemensos lalu mereaktivasi, meski pencairannya membutuhkan waktu lama karena perlu pengajuan ulang.

    Perlu evaluasi menerus

    Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, persoalan ketidaktepatan data penerima bansos menunjukkan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkelanjutan.

    Baca juga: Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Dinilai Menyakiti Hati Masyarakat Terdampak Bencana

    Pasalnya, data sosial-ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat.

    Dalam sehari, misalnya, ada warga yang meninggal dunia, kehilangan pekerjaan hingga jatuh miskin, atau mengalami perubahan kondisi ekonomi yang memengaruhi kelaikannya sebagai penerima bantuan.

    Selain pembaruan data, ia menilai pemerintah juga perlu mengevaluasi pengawasan terhadap pendamping bansos.

    Baca juga: Gus Ipul Pastikan Penyaluran Bansos di Kopdes Tanpa Potongan

    Pendamping bansos memiliki peran membantu pelaksanaan program perlindungan sosial di lapangan, mulai dari mendampingi keluarga penerima manfaat, memfasilitasi proses verifikasi dan pemutakhiran data, memberikan informasi mengenai program bantuan, hingga membantu mengidentifikasi kendala yang dihadapi penerima.

    Dalam program tertentu, pendamping juga bertugas melakukan pemantauan dan pelaporan perkembangan kondisi keluarga penerima manfaat.

    Trubus juga menekankan pentingnya kejelasan tugas dan fungsi pendamping bansos kepada publik.

    Baca juga: 70.000 Warga Desil 3 Belum Dapat Bansos, DPRD Desak Pemprov DKI Benahi Data

    "Pendampingan-pendampingan yang selama ini ada, bagaimana? Harusnya pemerintah menjelaskan. Kan dia di dalam anggarannya itu termasuk adalah anggaran untuk pendamping bansos," bebernya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2026).

    Sementara terkait fitur usul dan sanggah, ia mengakui aplikasi tersebut merupakan terobosan yang baik untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.

    Melalui fitur usul, masyarakat dapat mengajukan warga yang dinilai layak menerima bansos tetapi belum terdata.

    Sementara itu, fitur sanggah memungkinkan masyarakat menyampaikan keberatan terhadap penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

    Baca juga: Bansos PKH-BPNT Oktober 2026 Sudah Cair? Cek Penerimanya Pakai NIK KTP

    Masukan tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengidentifikasi sumber persoalan dalam pendataan.

    "Namanya usul sanggah ini, arti yang disampaikan oleh masyarakat dan disanggah oleh itu, itu sesuatu yang sifatnya empirik, mestinya itu kan realitas sosial yang harusnya itu sih digali, dicari akar persoalannya apa? Dicarikan solusinya," jelas dia.

    Dorong verifikasi faktual

    Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong adanya verifikasi faktual kepada penerima bansos kelompok rentan.

    Baca juga: Bakom Sebut Aksi Greenpeace di Bundaran HI Bagian dari Kebebasan Berpendapat

    Tujuannya, agar tidak ada lagi bansos terhenti karena kesalahpahaman, seperti kasus lansia di Pekalongan, yang sebelumnya disebut terindikasi judi online padahal hanya korban.

    Salah satu caranya adalah memperkuat mekanisme sanggah dan koreksi data yang cepat, mudah, serta transparan.

    Koreksi ini kata Hetifah, melibatkan pemerintah desa, pendamping sosial, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial.

    Baca juga: Prabowo Terima Laporan Lokasi Kopdes di Tempat Terpencil, Wamenkop Bakal Evaluasi

    Masyarakat jangan sampai jadi korban akibat lambatnya mekanisme yang dilakukan pemerintah.

    Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bansos harus menunggu lama, apalagi sampai kasusnya viral, baru mendapatkan koreksi," ujarnya.

    Politikus Partai Golkar itu berharap ke depan, setiap indikasi seperti judi online agar diverifikasi terlebih dahulu sebelum bansos dihentikan, terutama jika kondisi faktual penerima menunjukkan hal yang berbeda.

    Baca juga: Program-program Bantuan Negara untuk Masyarakat di 2 Tahun Era Prabowo

    Pada saat yang sama, penyalahgunaan identitas juga harus ditelusuri agar korban tidak terus dirugikan.

    "Prinsipnya, teknologi dan integrasi data harus membantu bansos semakin tepat sasaran, bukan justru membuat masyarakat rentan kehilangan haknya karena kesalahan data," tandasnya.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS