Beredar Video Pelaku Tanam Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya, Polisi: Kami Masih Dalami - Kompas
PADANG, KOMPAS.com – Video sejumlah orang menanam bibit kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, beredar luas di media sosial.
Polisi kini mendalami dugaan penanaman sawit tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anak laki-laki membawa bibit sawit dan memilih lokasi untuk menanamnya.
Latar belakang video memperlihatkan tanah serta sisa kayu yang menghitam akibat terbakar.
Bibit Sawit Disita, Pemkot Dharmasraya Tanami Bekas Karhutla dengan Pohon Hutan
Lahan yang menjadi lokasi penanaman itu berada di Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. Area seluas sekitar 5,9 hektare tersebut sebelumnya terbakar pada 15 September 2026.
Baca juga: Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Garis Polisi dan Plang Larangan Dipasang
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aktivitas penanaman sawit tersebut.
"Untuk sementara kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penanam yang saat itu kami temukan di lokasi," ujar Kartyana kepada Kompas.com.
Temuan penanaman sawit itu terungkap saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Kartyana, dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah melakukan patroli dan peninjauan lapangan pada Jumat (16/10/2026).
Polisi Pasang Garis Polisi
Untuk mengamankan lokasi, polisi memasang garis polisi (police line) pada area yang menjadi objek penanganan. Petugas juga mengamankan tanaman kelapa sawit yang telah ditanam sebagai barang bukti.
"Sebagai langkah awal, kami telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line) pada area yang menjadi objek penanganan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa tanaman kelapa sawit yang telah ditanam," tegas Kartyana.
Baca juga: Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dishut Sumbar Dalami Kepemilikan Lahan
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Satgas Karhutla dan instansi kehutanan juga memasang plang peringatan di lokasi. Plang tersebut berisi larangan mengolah lahan, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada di kawasan hutan.
Dinas Kehutanan Sumbar Turut Mendalami
Sementara itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Barat turut mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendukung proses penyidikan kepolisian.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan, temuan tersebut berasal dari Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Kabupaten Dharmasraya, termasuk UPTD KPHP Dharmasraya.
"Iya, itu temuan Satgas Dalkarhutla Kabupaten Dharmasraya, yang di dalamnya termasuk UPTD KPHP Dharmasraya Dishut Sumbar. Saat ini kami sedang pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi dengan Polres setempat," kata Ferdinal saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Ferdinal menjelaskan, pihaknya masih mendalami luas pasti kawasan HPT serta batas kawasan antara lahan perusahaan dan lahan masyarakat di lokasi tersebut.
"Ini yang sedang kita pendalami dari pulbaket. Laporan dari lapangan memang seperti itu (status kawasan HPT)," tambahnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Ancaman Bara Gambut, Kebakaran 4 Hektare Lahan di Samarinda Tebarkan Asap Pekat
