Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Klaten Spesial

    BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi - Kompas

    5 min read

     

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HMI) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di Pemkab Klaten, pada Jumat (16/10/2026).

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HMI (Hamenang Wajar Ismoyo) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

    Selain Bupati Klaten, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Ahmad Luthfi selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT MWC.

    Baca juga: Pakai Rompi KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Langsung Ditahan

    Ketiga tersangka awalnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).

    BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

    Taufik mengatakan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 16 Oktober- November 2026.

    “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi memakai rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Klaten pada Kamis (16/10/2026).

    Baca juga: Bupati Klaten Kena OTT, PDI-P Kembali Peringatkan Kader soal Integritas dan Sanksi

    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Bupati Klaten Hamenang digiring tim KPK dari Gedung Merah Putih, Jakarta menuju mobil tahanan pada pukul 18.26 WIB.

    Dia digiring bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan pihak swasta M Amin Wahyu Utomo.

    Hamenang yang digiring dengan tangan diborgol tidak menyampaikan pernyataan apa pun kepada awak media yang sudah menunggunya.

    Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Rp 2,5 Miliar dari Pemotongan Anggaran

    Dia terus berjalan sampai masuk ke dalam mobil tahanan.

    Lima klaster

    Hamenang terjerat lima klaster kasus korupsi di antaranya klaster suap BPK, penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, klaster penerimaan uang tambang galian C, klaster penerimaan rutin dari BLUD, dan OPD, hingga klaster penerimaan upah pungut.

    KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bupati Klaten Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan MAW dari pihak swasta.

    Dalam kasus ini, Bupati Klaten Hamenang dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, dan/atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf d, dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Bupati Klaten Terima Setoran Rutin dari Pejabat hingga BUMD, Total Capai Rp 1,8 Miliar

    Komentar
    Additional JS