Bupati Klaten Kena OTT, PDI-P Kembali Peringatkan Kader soal Integritas dan Sanksi - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, partainya kembali mengingatkan seluruh kader untuk menjaga integritas, menyusul Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjar menegaskan, kader yang melanggar hukum akan menghadapi risiko hukum sekaligus sanksi dari internal partai.
“DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas. Namun jika mereka melanggar maka risiko hukum, maka sanksi partai akan menanti,” ujar Ganjar saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Ganjar mengatakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sudah kembali mengingatkan kader dengan nada keras setelah OTT terhadap Bupati Klaten tersebut.
Bupati Klaten Terima Setoran Rutin dari Pejabat hingga BUMD, Total Capai Rp 1,8 Miliar
Baca juga: Klaten dan Rasa Aman Korupsi
Hasto bahkan kembali mengirimkan surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada seluruh kader PDI-P pada Maret 2026.
“Setelah kejadian OTT di Klaten, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan dengan nada keras dan mengirimkan kembali surat peringatan yang pernah diberikan pada bulan Maret lalu,” ungkap Ganjar.
Bupati Klaten kena OTT KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT pada Kamis (15/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Bupati Klaten Kena OTT, PDI-P Jateng Hormati Proses Hukum di KPK
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
KPK juga menduga terdapat pemberian uang oleh Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dengan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Budi mengatakan, KPK telah melakukan gelar perkara dan menaikkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK juga menduga kasus tersebut mencakup lima klaster, termasuk penerimaan uang dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar.
Penyidik juga menyita tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung dan menyimpan uang hasil korupsi.
Baca juga: Uang Tunai Rp 1 Miliar Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Apa Saja yang Diamankan?
Hingga Jumat (16/10/2026), sebanyak 10 orang, termasuk Hamenang, masih diperiksa di Gedung KPK.
KPK menyatakan akan mengumumkan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
OTT KPK Bupati Klaten Terkait Kasus Apa?
