Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Jokowi Karhutla Kebakaran Hutan Lintas Peristiwa Mahfud MD Spesial

    Cerita Mahfud MD soal Jokowi Ancam Pecat Pangdam hingga Kapolda yang Tak Bisa Atasi Karhutla - Tribunnews

    5 min read

     


    TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN A-A+ Mahfud MD saat menjawab pertanyaan wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 
    Ringkasan Berita:
    • Mahfud MD menilai penanganan karhutla saat ini mengalami kemunduran.
    • Pemerintahan Jokowi rutin menggelar rapat antisipasi karhutla setiap Februari.
    • Mahfud MD menyebut tak ada protes asap dari Singapura dan Malaysia hingga 2024.

    TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah mengancam akan memecat Pangdam, Kapolda, Dandim, hingga Kapolres yang tidak mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat membandingkan penanganan karhutla pada masa pemerintahan Jokowi dengan kondisi saat ini.

    Mahfud MD menceritakan kembali terkait dengan karhutla selama pemerintahan Jokowi pada 2015 hingga 2024.

    Pada 2023, Mahfud sempat memastikan tidak ada kiriman asap ke negara tetangga.

    Ia menilai kondisi penanganan karhutla saat ini berbeda dibandingkan dengan periode pemerintahan Jokowi.

    "Terjadi kemunduran yang sangat signifikan kalau tidak akan dikatakan agak luar biasa di dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan ini," kata Mahfud, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (21/10/2026).

    Baca juga: Ada 314.124 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla, 70.890 Dialami Balita

    Ia mengatakan, saat Jokowi mulai menjabat sebagai presiden pada 2015, kebakaran hutan masih terjadi.

    Namun, sejak 2016 hingga akhir pemerintahan Jokowi pada 2024, kebakaran hutan disebut dapat ditangani dengan cepat.

    "Anda lihat selama pemerintahan Pak Jokowi tahun 2015 sampai dengan tahun 2024 berakhir itu tidak pernah ada protes, tidak pernah ada bahaya yang sangat menyeramkan seperti sekarang ini karena kebakaran hutan," ujarnya.

    Mahfud menjelaskan, pada 2015, pemerintah Singapura mengeluarkan undang-undang antiasap.

    Aturan tersebut memungkinkan pemerintah Singapura menindak warga Indonesia yang melakukan pembakaran hutan.

    "Bahkan di tahun 2015 itu pemerintah Singapura mengeluarkan undang-undang antiasap yang isinya itu pemerintah Singapura bisa menangkap orang Indonesia yang membakar hutan tetapi tidak dihukum oleh pemerintah Indonesia," ujar Mahfud.

    "Oleh sebab itu ancaman ada undang-undangnya, Undang-Undang Anti Kebakaran Asap pada waktu itu," lanjutnya.

    Mahfud menceritakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi karhutla selama pemerintahan Jokowi.

    Menurutnya, pemerintah rutin menggelar rapat kabinet setiap Februari untuk membahas potensi kebakaran hutan dan lahan.

    Dalam rapat tersebut, pemerintah menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai perkiraan cuaca dan potensi munculnya asap.

    "Pemerintah pada waktu itu menangani setiap awal tahun di bulan Februari setiap tahun pemerintah kabinet itu rapat," kata Mahfud.

    Ia juga mengungkapkan bahwa BMKG secara rutin menyampaikan laporan mengenai potensi kondisi cuaca yang dapat memicu karhutla.

    "Ada BMKG waktu itu Ibu Dwikorita laporan, 'Pak ini akan terjadi panas mulai bulan ini, asapnya sekian, airnya sekian.' Itu dilaporkan setiap tahun," ujarnya.

    Selain melakukan rapat koordinasi, Jokowi disebut memberikan peringatan tegas kepada aparat keamanan yang wilayahnya tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan kabut asap.

    "Kemudian presiden (Jokowi) biasanya ngancam kalau ada daerah yang tidak bisa mengatasi asap, Pangdamnya, Kapoldanya, Dandimnya, Kapolresnya, pecat," kata Mahfud.

    Mahfud menegaskan, selama pemerintahan Jokowi hingga 2024, Indonesia tidak mendapat protes dari negara tetangga terkait kabut asap akibat karhutla.

    "Itu zaman sampai tahun 2024, nggak ada protes dari Singapura, nggak ada protes dari Malaysia, nggak ada," ucap pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Rakli)

    Komentar
    Additional JS