Febrie Adriansyah Disebut Beli Restoran Perancis untuk Cuci Uang, Nama Diubah Jadi Cafe De Clan - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, disebut membeli restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, melalui Don Ritto alias Idon pada 2020.
Restoran Gontran Cherrier itu kemudian diubah namanya menjadi Cafe De Clan dan disebut jaksa sebagai bagian dari rangkaian dugaan pencucian uang Febrie.
“Pada sekitar tahun 2020, terdakwa melalui Don Ritto alias Idon membeli restoran Prancis PT Gontran Cherier yang bergerak di bidang kuliner di Jalan Cipete Raya No. 63 Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang selanjutnya nama restoran diubah menjadi Cafe De Clan,” demikian bunyi dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Baca juga: Jaksa Bongkar Modus Febrie Adriansyah Cuci Uang Lewat Kantor Hukum
Restoran tersebut kemudian berada di bawah naungan PT De Clan Kulinari Nusantara.
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan, Lauk Telor Ceplok
Dalam dakwaan, jaksa menyebut pembelian restoran itu merupakan salah satu bagian dari dugaan pencucian uang yang dilakukan Febrie bersama Don Ritto dan Nurman Herin.
“Bahwa terdakwa melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin mendirikan beberapa perusahaan dan atau mengambil alih perusahaan dengan cara penempatan modal atau pembelian saham serta mendirikan yayasan,” demikian dakwaan jaksa.
Baca juga: Satgas PKH Akan Kejar Perusahaan yang Belum Bayar Denda, Bisa Dipidana
Berdasarkan data yang disebut tercatat di Ditjen AHU, Don Ritto menjadi pemegang saham mayoritas PT De Clan Kulinari Nusantara dengan kepemilikan 9.999 lembar saham senilai Rp 999,9 juta.
Don Ritto juga disebut sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.
Jaksa juga menguraikan aliran uang yang ditempatkan pada PT De Clan Kulinari Nusantara.
Baca juga: Febrie Adriansyah Disebut Terima Kue Rp 20 Miliar dari Pengusaha Batu Bara
Dalam dakwaan disebutkan terdapat uang Rp 140,929 miliar yang ditempatkan pada sembilan rekening atas nama PT De Clan Kulinari Nusantara.
Uang tersebut disebut sebagian berasal dari penerimaan terkait penanganan perkara melalui kantor hukum.
Sebelum masuk ke rekening perusahaan, uang tersebut disebut lebih dulu ditempatkan pada rekening pribadi Don Ritto dan Ferry Yanto Hongkiriwang.
Baca juga: Mengapa MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres soal Ijazah?
Jaksa kemudian menguraikan sejumlah penggunaan uang tersebut untuk membeli dan membayarkan aset.
Pembelian Cafe De Clan menjadi salah satu bagian dari rangkaian transaksi yang diuraikan jaksa dalam dakwaan TPPU Febrie.
Jaksa mendakwa harta tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi yang kemudian ditempatkan, ditransfer, dialihkan, atau dibelanjakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp 55 Miliar demi Bebas Status Tersangka
Jaksa mendakwa Febrie Adriansyah menerima uang dan aset yang disebut berasal dari tindak pidana korupsi dengan total penerimaan uang mencapai Rp 346,7 miliar dan 440.990 dollar AS.
Penerimaan itu disebut berkaitan dengan jabatan Febrie sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus dan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Atas dugaan perbuatan tersebut, Febrie didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Hotman: Febrie Adriansyah Tak Tahu Ada Brankas di Rumah Sentul
