Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Kejaksaan Spesial

    Kasus Teror Tetangga di Depok, Berkas Perkara Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kompas

    5 min read

     

    DEPOK, KOMPAS.com - Kasus perseteruan antar-tetangga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.

    Polisi telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan.

    Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus tersebut setelah hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka berinisial FAA menunjukkan adanya gangguan.

    Baca juga: Sudah Jadi Tersangka, Pelaku Teror Tetangga di Depok Belum Ditahan, Korban Keluhkan Prosesnya

    "Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk tidak lanjutnya, karena hasil dari pemeriksaan psikologinya mengalami gangguan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2026).

    AS Kerahkan Pesawat Militer Tambahan ke Pangkalan di Israel, Ada Apa?

    Setelah hasil pemeriksaan psikologis keluar, FAA kini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Tersangka sudah pindah tempat tinggal

    Hendra juga menanggapi video yang viral di media sosial yang memperlihatkan FAA kembali mengganggu Suraji, tetangganya yang menjadi korban, saat sedang menyapu halaman rumah.

    Menurut Hendra, FAA kini sudah pindah dari lingkungan tempat tinggal Suraji. Sebelumnya, rumah FAA dan Suraji berada berdampingan.

    Hendra menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi ketika FAA hendak mengambil pakaian untuk keperluan pindah tempat tinggal.

    Baca juga: Polisi Akan Tes Kejiwaan Terduga Peneror Tetangga di Depok Sampai Jual Rumah

    Namun, pertemuannya dengan Suraji saat itu memicu emosi.

    "Tersangka juga pada saat ini sudah pindah tempat tinggalnya. Pada saat berita viral di media sosial, waktu tersangka mau ambil baju untuk keperluannya, kemudian pelapor dan tersangka langsung sempat emosi," jelasnya.

    Berawal dari perselisihan antar-tetangga

    Sebelumnya, FAA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus teror terhadap keluarga Suraji di Pancoran Mas, Depok.

    Kasus tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang pria melempar helm ke arah rumah keluarga Suraji viral di media sosial.

    Baca juga: Terduga Peneror Tetangga di Depok Disebut Punya Emosi Meledak-ledak

    Keluarga Suraji mengaku mengalami berbagai bentuk intimidasi sejak 2022, mulai dari makian, perusakan rumah, hingga pelemparan benda. Perselisihan tersebut disebut bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

    Sebelum FAA ditetapkan sebagai tersangka, persoalan tersebut telah beberapa kali dimediasi dengan melibatkan pengurus RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

    Namun, menurut keluarga Suraji, gangguan kembali terjadi meskipun mediasi telah dilakukan dan FAA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Viral Pembalut Kena Pajak di Indonesia, Ini Kata DJP!

    Komentar
    Additional JS