Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Kronologi Bocah 9 Tahun Dicekik Gara-Gara Bebek Mati - Liputan6

    5 min read

     

    Video dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut viral di media sosial.

    Ardi Munthe

    Liputan6.com, Jakarta - Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Perempuan berinisial MS (30) yang diduga mencekik dan memukul korban hingga videonya viral di media sosial telah dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona membenarkan bahwa MS diamankan pada Jumat malam (23/10/2026).

    Baca Juga

    Penjemputan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan yang dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Riswanto.

    "Iya, terlapor diamankan semalam untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres. MS dijemput oleh Unit PPA yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto," kata Ramadhona, Sabtu (24/10).

    Saat ini, MS masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah pihak guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

    Dugaan penganiayaan itu disebut bermula ketika bebek peliharaan MS ditemukan mati. Terlapor diduga menuding korban sebagai penyebab kematian bebek tersebut dan mengaitkannya dengan kerusakan kolam miliknya.

    Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan pemicu kejadian yang sebenarnya.

    "Peristiwa itu terjadi di pekarangan belakang rumah terlapor di Dusun Induk Karangan, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (21/10/2026)," jelasnya.

    Saat kejadian, orang tua korban disebut tidak berada di tempat. Korban dan terlapor diketahui tinggal bertetangga dalam satu kampung.

    Polisi juga mendalami informasi mengenai hubungan keluarga antara korban dan terlapor. Keduanya disebut masih memiliki hubungan keluarga besar yang tinggal di lingkungan tersebut.

    Viral

    Kronologi Bocah di Lampung Dicekik dan Dipukul Gegara Bebek Mati
    Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto bersama anggota saat menjemput terlapor kasus penganiayaan anak di bawah umur (Liputan6.com/Istimewa)

    Sebelumnya, video dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan korban menerima perlakuan kasar dari seorang perempuan yang diduga merupakan MS.

    Dalam video yang diterima Liputan6.com, korban terlihat dicekik hingga kesulitan bernapas. Terlapor juga tampak beberapa kali memukul kepala serta mencengkeram pipi korban.

    Bocah berusia 9 tahun itu terlihat menangis dan tidak berdaya saat menerima perlakuan tersebut.

    Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Way Kanan pada Kamis (22/10/2026), sehari setelah peristiwa tersebut diduga terjadi.

    Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto sebelumnya membenarkan penjemputan MS untuk menjalani pemeriksaan. Penjemputan tersebut sempat ditolak pihak keluarga terlapor.

    Meski demikian, situasi akhirnya berjalan kondusif dan MS dibawa ke Mapolres Way Kanan.

    "Semalam kami jemput langsung si terlapor, meski ada penolakan dari keluarganya namun situasi berjalan kondusif. Kini kasus dugaan penganiayaan ini masih kami dalami, yang bersangkutan juga sudah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," kata Riswanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (24/10/2026).

    Riswanto menjelaskan, dugaan sementara penganiayaan dipicu kemarahan terlapor setelah bebek peliharaannya mati. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

    "Dugaan sementara, aksi penganiayaan itu terjadi karena terlapor kesal, bebek peliharaannya mati diduga ulah dari korban. Namun keterangan ini masih perlu pendalaman lagi," ujarnya.

    Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian dan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

    Hingga pemeriksaan awal, MS masih berstatus sebagai terlapor. Polisi belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap perempuan tersebut.

    Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    "Kalau sudah selesai pemeriksaan akan kita lakukan gelar perkara, mohon waktu, lebih lanjut nanti akan disampaikan," tutur Riswanto.

    Sementara itu, korban telah kembali bersama keluarganya. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan kronologi kejadian dan mencocokkan keterangan para pihak sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

    • •
    • Tumbuh dengan Luka Pengasuhan Masa Lalu, Cara Berdamai dengan Inner Child Lewat Kasih Sayang dan Ridha
    Komentar
    Additional JS