Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Keuangan Pajak Spesial

    KTP Diduga Dicatut Pemilik Mobil Mewah, Mekanik Bengkel Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta - Tribunnews

    6 min read

     


    Tribunnews.com A-A+ PAJAK MOBIL MEWAH - Mekanik bengkel bernama Yudariansyah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, didatangi petugas Samsat Ciledug, Jumat (23/10/2026). (Tribunnews) 
    Ringkasan Berita:
    • Seorang mekanik bengkel di Tangerang, Yudariansyah, kaget didatangi petugas Samsat Ciledug akibat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil mewah McLaren Seri 570S sebesar Rp137,4 juta.
    • Identitas korban diduga kuat dicatut oleh oknum showroom dan leasing untuk menghindari pajak kendaraan bernilai Rp4,5 miliar tersebut.
    • Petugas memastikan pencatutan usai memverifikasi lokasi rumah korban di gang sempit. Samsat kini mengusut pemilik asli kendaraan tersebut.

    TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mekanik bengkel bernama Yudariansyah, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibuat terkejut usai didatangi petugas pajak terkait tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil super mewah McLaren Seri 570S AT sebesar Rp137,4 juta.

    Pria yang hidup sederhana bersama keluarganya tersebut menegaskan tidak pernah membeli maupun memiliki kendaraan bernilai Rp4,5 miliar tersebut.

    Kedatangan tim dari Samsat Ciledug ke kediamannya merupakan bentuk verifikasi lapangan atas data kepemilikan mobil sport keluaran tahun 2019 yang tercatat menunggak pajak selama satu tahun atas nama dan alamat rumahnya.

    Baca juga: Pertamina RU V Balikpapan Lunasi PBB-P2 2026, Aset Kilang hingga Perumahan Masuk Objek Pajak

    "Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," kata Yudariansyah dikutip Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).

    Mengetahui kondisi ekonomi dan profil kehidupannya yang pas-pasan, Yuda menduga kuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta identitas pribadinya telah dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab guna menghindari pajak.

    Ia berencana memproses pembersihan data diri agar tidak memicu kendala administratif di kemudian hari, terutama terkait urusan perbankan hingga kepesertaan Bantuan Sosial (Desil).

    "Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," jelasnya.

    Baca juga: Pasca Kebakaran Kantor Samsat Samarinda, Ini Lokasi Alternatif Bayar Pajak Kendaraan

    Menanggapi kejadian tersebut, Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menduga terdapat praktik manipulasi data yang melibatkan oknum pihak pembiayaan (leasing) dan penjual (showroom) saat transaksi pembelian awal oleh pemilik sebenarnya.

    "Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujar Idam.

    "Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," sambungnya.

    Langkah verifikasi ke rumah Yudariansyah juga menguatkan dugaan pencatutan tersebut.

    Baca juga: POPULER KALTIM: Duduk di Kursi Roda, Adrianto Jossy Kusumo Pamit, Rudy Masud Soroti Pajak Tambang

    Petugas harus menelusuri gang perkampungan sempit yang bahkan tidak muat dilalui mobil.

    Lingkungan pemukiman dan hunian korban dinilai sangat tidak selaras dengan profil pemilik kendaraan kategori super mewah.

    Apalagi, korban mengaku tidak pernah menyerahkan atau meminjamkan identitas pribadinya kepada siapapun untuk transaksi pembelian kendaraan.

    "Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," terangnya.

    Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD Melalui Sinergi Pengawasan Pajak Alat Berat

    Pihak Samsat Ciledug memastikan bakal mengusut tuntas temuan ini dan mengejar pemilik sebenarnya dari kendaraan tersebut demi menuntaskan kewajiban pajak daerah, sekaligus mencegah jatuhnya korban pencatutan data lainnya.

    "Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan," kata dia. (*)

    Komentar
    Additional JS