Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Gibran Rakabuming Raka Kasus Mahkamah Agung Pendidikan Spesial

    MA Kabulkan Gugatan Suket Pendidikan, Gibran tak Lulus SMA? - Republika

    3 min read

     



    REPUBLIKA.CO,ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menerima gugatan kasasi yang diajukan oleh advokat Subhan Palal terkait pembatalan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Suket itu digunakan Gibran saat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) 2026 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    "Breaking News. Gugatan Pak Subhan untuk kasasi pembatalan Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran diputuskan Kabul," kata pakar tata negara Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

    Komentar
    Additional JS