Potret Kesiapan KDKMP di Jakarta: Dari 267 Koperasi, 88 Belum Mulai Usaha - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta telah mencapai 100 persen.
Sebanyak 267 koperasi telah terbentuk, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening, serta melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Namun, pembentukan kelembagaan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesiapan menjalankan usaha.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta per 7 Oktober 2026, baru 179 dari 267 koperasi yang tercatat telah memulai kegiatan bisnis.
Ancam Terus Serang Arab Saudi, Houthi: Konsekuensi Akan Lebih Berat
Baca juga: Jejak Koperasi Merah Putih Tutup di Depok, Terkendala Modal hingga Ditinggal Ketua
Artinya, masih ada 88 koperasi atau 32,96 persen yang belum memulai usaha.
Dari 88 koperasi tersebut, sebanyak 22 koperasi sudah memiliki gerai, tetapi belum memulai bisnis.
Sebanyak 13 koperasi baru mempunyai calon lokasi, sedangkan 53 lainnya belum memiliki gerai.
Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang di Jakarta dijalankan melalui KKMP, bukan lagi sekadar membentuk badan hukum.
Koperasi juga harus memiliki lokasi, modal kerja, pasokan barang, pengelola, serta pelanggan agar kegiatan ekonominya bisa berjalan.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, seluruh koperasi di Jakarta telah terbentuk secara administratif.
"KKMP terbentuk sebanyak 267 koperasi atau 100 persen," demikian keterangan Ratu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Dari 63 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Depok, Baru 1 yang Dibangun
Dari jumlah tersebut, 179 koperasi telah memiliki gerai, sedangkan 88 lainnya belum memiliki gerai yang digunakan untuk memulai usaha.
Meski demikian, Dinas PPKUKM belum dapat memastikan berapa koperasi yang aktif melakukan transaksi secara rutin dan berapa yang benar-benar berhenti beroperasi.
"Sebanyak 179 KKMP tercatat sudah mulai bisnis. Jumlah yang aktif bertransaksi rutin dan yang tutup permanen belum dapat dipastikan," ujar Ratu.
Perbedaan antara koperasi yang sudah terbentuk, memiliki gerai, dan benar-benar menjalankan usaha menjadi persoalan penting dalam melihat kesiapan program tersebut di Ibu Kota.
Sebab, bangunan dan kelengkapan administrasi baru menjadi modal awal.
Keberlanjutan koperasi tetap bergantung pada kemampuan pengurus mengelola usaha, memperoleh pasokan, dan memastikan transaksi berlangsung secara berulang.
Baca juga: Menengok Koperasi Merah Putih di Depok, Ada yang 2 Bulan Sudah Tutup
Jakarta Barat terbanyak
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Jakarta Barat menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak yang telah memulai bisnis, yakni 56 koperasi. Seluruh koperasi di wilayah tersebut juga tercatat sudah memulai usaha.
Jakarta Pusat menyusul dengan 43 koperasi yang telah memulai bisnis dari total 44 koperasi. Satu koperasi lainnya masih memiliki calon lokasi.
Di Jakarta Timur, sebanyak 42 koperasi telah memulai usaha dari total 65 koperasi. Sementara itu, Jakarta Selatan mencatat 26 koperasi telah memulai bisnis dari total 65 koperasi.
Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah yang masih menghadapi pekerjaan rumah besar. Dari 31 koperasi yang terbentuk, baru 12 yang tercatat memulai usaha.
Sebanyak lima koperasi sudah memiliki gerai, tetapi belum menjalankan bisnis, satu koperasi mempunyai calon lokasi, dan 13 lainnya belum memiliki gerai.
Di Kepulauan Seribu, belum ada koperasi yang tercatat memulai bisnis. Dari enam koperasi yang terbentuk, dua telah memiliki gerai dan empat lainnya masih memiliki calon lokasi.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kesiapan usaha KKMP belum merata di seluruh wilayah Jakarta.
Baca juga: Kenapa Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih di Depok Tutup?
Ratu menjelaskan, dari 88 koperasi yang belum memulai usaha, persoalannya terbagi dalam tiga kondisi berbeda.
Sebanyak 22 koperasi sudah memiliki gerai sehingga perlu didorong untuk segera memulai kegiatan usaha.
Sebanyak 13 koperasi masih memiliki calon lokasi, sedangkan 53 koperasi belum mempunyai gerai.
Perbedaan kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak sama. Koperasi yang telah memiliki bangunan, misalnya, perlu diperiksa kesiapan pasokan, modal, dan pengelolanya.
Sementara itu, koperasi yang belum mempunyai gerai masih menghadapi persoalan lokasi dan penyediaan sarana usaha.
"Gerai adalah sarana pendukung. Keberhasilan diukur dari aktivitas ekonomi dan manfaat bagi anggota serta masyarakat," kata Ratu.
Karena itu, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan yang selesai didirikan.
Pemerintah perlu memastikan gerai dapat digunakan untuk bertransaksi, mempunyai pelanggan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih dan Ujian Kemandirian Ekonomi Desa

Lihat Foto
Tempati aset pemerintah daerah
Persoalan lokasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesiapan KKMP di Jakarta.
Dari 179 koperasi yang telah memulai bisnis, sebanyak 139 koperasi atau 77,7 persen menggunakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tempat kegiatan usaha.
Sebanyak 27 koperasi menggunakan aset pribadi, 10 koperasi menyewa tempat, satu koperasi menggunakan aset badan usaha milik daerah (BUMD), dan dua koperasi menggunakan aset dengan kategori lainnya.
Berdasarkan wilayah, Jakarta Barat memiliki jumlah koperasi terbanyak yang menggunakan aset pemerintah daerah, yakni 52 koperasi.
Jakarta Pusat menyusul dengan 34 koperasi, Jakarta Timur 25 koperasi, Jakarta Selatan 19 koperasi, dan Jakarta Utara sembilan koperasi.
Sementara itu, belum ada koperasi di Kepulauan Seribu yang tercatat menggunakan aset pemerintah daerah untuk kegiatan usaha.
Dominasi aset pemerintah daerah memperlihatkan pentingnya dukungan penyediaan tempat bagi koperasi.
Baca juga: Kampung Ambon Digerebek Lagi Ketiga Kalinya dalam Sepekan, 7 Orang Ditangkap
Namun, ketersediaan lahan belum otomatis menyelesaikan persoalan operasional.
Dalam keterangannya, Ratu menyebutkan bahwa keterbatasan lahan, status kepemilikan, dan akses menuju lokasi masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program.
"Lokasi dan lahan menjadi salah satu kendala, terutama karena lahan terbatas serta status dan akses lokasi yang bermasalah," kata Ratu.
Kondisi tersebut dapat memperlambat pembangunan sekaligus menyulitkan masyarakat menjangkau gerai koperasi.
Untuk mengatasinya, Dinas PPKUKM melakukan pendataan kebutuhan lokasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), serta satuan tugas di tingkat provinsi dan kota.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi yang dapat digunakan sebagai gerai dan memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan.
Di sisi lain, keberadaan bangunan tetap harus diikuti kesiapan menjalankan kegiatan usaha.
Dinas PPKUKM mengakui bahwa penjualan yang belum stabil dapat meningkatkan risiko berhentinya kegiatan usaha.
Oleh karena itu, pemantauan tidak hanya diarahkan pada penyediaan gerai, tetapi juga transaksi, ketersediaan stok, biaya operasional, dan pelanggan.
"Keberlanjutan usaha menjadi salah satu aspek yang dipantau karena penjualan belum tentu stabil," ujar Ratu.
Dinas PPKUKM menyatakan pemantauan dan evaluasi dilakukan setiap dua minggu sekali bersama suku dinas dan satuan tugas terkait untuk mengoptimalkan gerai KKMP.
Baca juga: Saksi Sebut Tak Pernah Lihat Langsung Ijazah Jokowi, tapi Yakin 100 Persen Asli

Lihat Foto
Baru 118 koperasi mitra BUMD
Selain persoalan lokasi, kemitraan menjadi faktor penting dalam memastikan koperasi memperoleh barang untuk dijual.
Dinas PPKUKM mencatat, hingga 7 Oktober 2026, baru 118 dari 267 KKMP yang memiliki kemitraan. Jumlah tersebut setara dengan 44,19 persen dari seluruh koperasi yang terbentuk.
Jakarta Barat kembali menjadi wilayah dengan jumlah kemitraan terbanyak, yakni 39 koperasi atau 69,64 persen dari total KKMP di wilayah tersebut.
Di Jakarta Pusat, sebanyak 26 koperasi telah bermitra atau 59,09 persen. Kepulauan Seribu mencatat tiga koperasi bermitra atau 50 persen.
Sementara itu, Jakarta Timur memiliki 21 koperasi yang bermitra atau 32,31 persen, Jakarta Utara 11 koperasi atau 35,48 persen, dan Jakarta Selatan 18 koperasi atau 27,69 persen.
Mitra yang tercatat meliputi Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya.
Elisabeth menjelaskan, koordinasi kemitraan dilakukan bersama BUMN, BUMD, dan Biro Kerja Sama Daerah.
Dinas PPKUKM juga berkoordinasi dengan perangkat wilayah untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi pengurus dan menjajaki peluang kerja sama.
Namun, kepemilikan mitra belum tentu menjamin kelancaran kegiatan usaha.
Baca juga: Disebut Ahli Abal-abal, Dokter Tifa dan Saksi Saling Bentak di Ruang Sidang
"Memiliki mitra belum tentu berarti ada kontrak pasokan yang rutin dan efektif," tutur Ratu.
Pasokan MinyaKita, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta LPG 3 kilogram masih menghadapi kendala kuota dan ketersediaan.
Akibatnya, koperasi yang sudah memiliki tempat usaha dan pemasok sekalipun belum tentu bisa menyediakan barang secara konsisten.
Untuk memperkuat kegiatan usaha, Dinas PPKUKM mendorong kemitraan dengan BUMN dan BUMD sebagai pemasok sekaligus mitra pengembangan bisnis.
Koperasi juga diarahkan untuk mendiversifikasi usaha sesuai potensi wilayah, memasarkan produk UMKM lokal, serta mengembangkan pemasaran melalui bazar dan promosi daring.
"Kami perlu memastikan hasil pembahasan kemitraan benar-benar dilaksanakan dan bermanfaat bagi usaha koperasi," ucap Ratu.
Langkah tersebut menjadi penting karena koperasi tidak cukup hanya memiliki daftar calon pemasok.
Kerja sama perlu menghasilkan pasokan yang tersedia, harga pengadaan yang kompetitif, dan barang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lihat Foto
Pembinaan tidak berarti kelola gerai
Dalam pelaksanaan program KKMP, Dinas PPKUKM memiliki peran pembinaan dan pendampingan, bukan mengelola gerai secara langsung.
Ratu menjelaskan, program tersebut merupakan program strategis pemerintah pusat.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki dasar penugasan untuk mendukung pelaksanaannya.
Dasar penugasan itu mencakup Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 535 Tahun 2025, dan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026.
Kepala Dinas PPKUKM juga menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi Percepatan Pembentukan KKMP.
Dalam pelaksanaannya, dinas bertugas menyusun model bisnis koperasi, memberikan edukasi dan pendampingan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan tata kelola koperasi berbasis digital.
Dinas juga memfasilitasi penguatan administrasi, pembukuan, perencanaan bisnis, akses permodalan, dan pelaporan keuangan.
Baca juga: Usut Ledakan di Tangsel yang Tewaskan 2 Orang, Polisi Cek 18 CCTV dan Decoder
"Peran Dinas PPKUKM adalah membina, mendampingi, memfasilitasi, mengoordinasikan, dan memantau, bukan mengelola gerai," jelas Ratu.
Pelatihan pengelolaan koperasi dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha.
Pendampingan administrasi dan keuangan juga diberikan agar koperasi memiliki pencatatan transaksi serta laporan pertanggungjawaban yang memadai.
Selain itu, pemerintah memfasilitasi pemasaran melalui kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan pelaku usaha lainnya.
Dinas PPKUKM juga mengembangkan fasilitasi melalui kegiatan off-taker, merek kolektif, bazar, promosi daring, serta pendidikan dan pelatihan.
Meski demikian, berbagai bentuk pendampingan tersebut tetap harus diterjemahkan menjadi peningkatan kemampuan koperasi menjalankan usaha secara mandiri.
Persoalan permodalan, misalnya, masih menjadi salah satu kendala yang diidentifikasi dinas.
Baca juga: 2 Orang Dibacok dan 1 Ditembak di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Terbakar
Simpanan anggota yang terbatas dan akses pembiayaan yang lemah dapat membatasi jumlah stok serta skala usaha.
Di sisi lain, kemampuan pengurus dalam pembukuan, penyusunan laporan keuangan, dan perencanaan bisnis juga belum optimal di sejumlah koperasi.
Dinas PPKUKM menyatakan penguatan kapasitas pengurus akan terus dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan perangkat wilayah.
Pemerintah juga perlu memastikan kualitas data koperasi tetap konsisten.
Perbedaan data dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) dan administrasi pengurus menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui validasi dan rekonsiliasi.
Adapun mengenai informasi penutupan KKMP di kawasan Blok M, Dinas PPKUKM menyatakan bahwa KKMP Melawai masih tercatat memiliki gerai dan telah memulai kegiatan usaha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Ratu, berupaya agar keberadaan koperasi tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang dan UMKM setempat.
Sebaliknya, koperasi diarahkan menjadi mitra usaha melalui pemasaran produk lokal, penyediaan kebutuhan masyarakat, dan pengembangan kerja sama.
Meski demikian, kajian khusus mengenai dampak persaingan usaha di kawasan Blok M masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.

Lihat Foto
Bertahan dengan simpanan anggota
Tantangan yang dihadapi KKMP terlihat dari kegiatan usaha di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Koperasi yang dipimpin Hafiz Wazi (42) itu berkantor di Jalan Kemang Timur I Nomor 6, tepat di samping gerbang SMA Negeri 60 Jakarta.
Gerainya menempati bangunan dua lantai bercat krem di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 240 meter persegi.
Di lantai bawah, dua rak besi putih berisi mi instan, kopi sachet, teh celup, gula, tepung terigu, minyak goreng, dan sejumlah kebutuhan rumah tangga lainnya.
Sebuah lemari pendingin berdiri di sisi rak, sementara laptop, printer struk, dan kode QRIS atas nama KKMP Bangka tersedia di meja kasir.
Namun, ruangan tersebut lebih menyerupai kantor yang difungsikan sebagai toko ketimbang minimarket.
Barang dagangan sekaligus gudang memenuhi sebagian ruangan. Puluhan dus minyak goreng MinyaKita menumpuk bersama kardus mi instan, karung beras Rojolele, minyak goreng Tropical, tepung terigu, dan air mineral. Sebagian barang bahkan diletakkan di tangga dan di atas meja.
Baca juga: Pembekalan Selesai, Manajer Kopdes Merah Putih Siap Disebar ke 1.021 Koperasi
Di samping penjualan kebutuhan pokok, koperasi ini juga mengembangkan usaha pengumpulan minyak jelantah. Sebuah banner menawarkan pembelian minyak goreng bekas dari warga seharga Rp6.000 per liter.
Koperasi Bangka berdiri pada 31 Mei 2025 melalui musyawarah kelurahan yang melibatkan unsur Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), PKK, RT, dan RW.
Saat itu, sekitar 20 orang menghadiri musyawarah untuk memilih pengurus.
Kini, koperasi memiliki 225 anggota. Namun, jumlah pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha semakin berkurang.
"Dari lima pengurus, yang aktif sekarang paling dua orang. Tiga lainnya sudah tidak terlalu aktif, meskipun secara resmi belum menyatakan mundur," kata Hafiz saat ditemui, Senin (12/10/2026).
Menurut Hafiz, kondisi tersebut mulai terasa setelah Lebaran. Para pengurus masih merangkap pekerjaan lain sehingga tidak dapat sepenuhnya mengurus koperasi setiap hari.
Akibatnya, jam operasional tidak selalu konsisten. Di Google Maps, koperasi mencantumkan jam buka pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Namun, Hafiz terkadang datang lebih pagi, kemudian meninggalkan gerai untuk menjalankan kegiatan lain sebelum kembali pada siang hari.
"Setelah ditunjuk sebagai pengurus, kami masih merangkap berbagai tugas karena belum ada pengelola khusus. Jadi, waktu operasional kami sesuaikan dengan jadwal masing-masing," ujar Hafiz.
Kondisi itu juga memengaruhi pelayanan kepada pembeli. Anggota biasanya membuat janji terlebih dahulu melalui grup komunikasi untuk mengambil barang.
Hafiz mengatakan, pada hari biasa, pembeli yang datang terkadang hanya satu atau dua orang.
Penjualan meningkat ketika ada kebutuhan tertentu, misalnya saat Ramadan ketika koperasi menawarkan paket sembako kepada guru sekolah dan aparatur sipil negara.
"Kami berhasil menjual hampir 600 paket sembako lebih," kata Hafiz.
Setelah momen tersebut berlalu, penjualan kembali tidak menentu.
Sejumlah anggota memang mulai menjadi pelanggan tetap. Ada anggota yang membeli beras setiap bulan untuk dibagikan kepada keluarganya.
Seorang guru SMA juga sesekali membeli mi instan dan kebutuhan lainnya. Namun, pembelian tersebut belum berlangsung setiap hari.
"Iya, kami masih membangun pasar sedikit demi sedikit. Harapannya, kalau pasokan barang lebih stabil, pelanggan juga bisa semakin banyak," ujar Hafiz.

Lihat Foto
Modal awal Rp 3,4 Juta, pengurus belum bergaji
Persoalan lain yang dihadapi KKMP Bangka adalah keterbatasan modal.
Saat didirikan, anggota menyepakati simpanan pokok Rp 150.000 dan simpanan wajib Rp 20.000. Dari penghimpunan awal tersebut, modal koperasi hanya sekitar Rp3,4 juta.
Jumlah itu belum cukup untuk membiayai persediaan barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar.
Hafiz mengatakan, pada awal usaha, koperasi sempat mencari investor untuk membantu membeli barang dagangan.
Sejak awal 2026, koperasi mulai mengandalkan simpanan anggota yang terkumpul untuk memesan barang secara mandiri.
"Modal kami berasal dari uang anggota yang diputar untuk menjalankan usaha," kata Hafiz.
Namun, modal tersebut masih harus menghadapi tantangan lain, yakni pasokan barang yang tidak menentu.
Koperasi Bangka membeli barang dari sejumlah pemasok, termasuk Perum Bulog dan ID Food melalui PT Rajawali Nusindo serta pihak pemasok lainnya.
Hafiz mengatakan, pada awalnya koperasi pernah memperoleh kuota sekitar 300 karton per minggu.
Namun, jumlah tersebut kemudian turun menjadi 50 karton, bahkan pernah hanya lima karton, sebelum kembali meningkat menjadi sekitar 100 karton. Belakangan, pengiriman kembali tidak menentu.
Baca juga: Kalau Mau Teriak, di Luar Sana, Hakim Tegur Kuasa Hukum Dokter Tifa dan Skors Sidang
Bagi koperasi yang mengandalkan penjualan kebutuhan pokok, kondisi tersebut memengaruhi kemampuan mempertahankan pelanggan.
Minyak goreng menjadi salah satu barang andalan koperasi. Ketika pasokan tersedia, penjualan dapat berjalan.
Sebaliknya, ketika stok terbatas, koperasi kehilangan kesempatan untuk melayani pembeli.
Hafiz berharap koperasi mendapatkan pasokan barang subsidi yang lebih stabil apabila memang diprioritaskan sebagai saluran distribusi.
"Kalau memang Koperasi Merah Putih diprioritaskan untuk menjual barang subsidi, pasokannya harus benar-benar tersedia dan jangan terlalu dibatasi," kata dia.
Keterbatasan tidak berhenti pada modal dan stok. Koperasi Bangka juga belum memiliki kendaraan operasional untuk mengangkut barang.
Jika pemasok tidak dapat mengantarkan barang, pengurus harus berkoordinasi dengan kelurahan untuk meminjam kendaraan.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terkadang membantu menurunkan barang atau mengemudikan kendaraan ketika diperlukan.
Sementara itu, lima pengurus koperasi belum menerima gaji. Sebagian keuntungan penjualan digunakan untuk membantu kebutuhan operasional sehari-hari.
Namun, selisih harga barang yang dijual relatif terbatas sehingga pemasukan tersebut belum tentu mencukupi.
"Kalau dipikir-pikir, sama saja seperti membangun usaha sendiri. Kami mencari pemasok, mengatur barang, dan menjalankan kegiatan operasional dengan kemampuan sendiri," kata Hafiz.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, ia merasa tetap bertanggung jawab menjalankan koperasi karena telah menghimpun uang masyarakat.
"Setelah menghimpun uang dari masyarakat, saya merasa memiliki tanggung jawab moral. Uang itu harus diapakan? Mau tidak mau, harus tetap diputar supaya usaha berjalan," ujarnya.
Hafiz berencana menyampaikan perkembangan usaha dan pertanggungjawaban keuangan kepada anggota melalui Rapat Anggota Tahunan pada Desember mendatang.
Baginya, keberlanjutan koperasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan, tetapi juga kemampuan menjaga pasokan, memperluas pelanggan, dan mengelola modal anggota.
Baca juga: Bukan Bom, Sumber Ledakan di Tangsel dari Ruang Pematangan Buah
Sistem pemantauan digital
Di tingkat nasional, pembangunan gerai KDKMP juga terus berlangsung.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan, perusahaan menggunakan sistem digital untuk memantau tahapan pembangunan, mulai dari pengajuan dan verifikasi lahan hingga proses pembangunan dan pengelolaan.
Menurut Joao, sistem tersebut dirancang agar proses pembangunan dan pengelolaan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
"Pembangunan KDKMP dimonitor secara digital, mulai dari lahan diajukan, diverifikasi, dimulai pembangunan, hingga pengelolaannya," kata Joao saat dihubungi.
Agrinas juga mengintegrasikan sejumlah sistem digital untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.
Sistem POS digunakan untuk mencatat transaksi di gerai, sedangkan Yandev digunakan untuk mendukung kegiatan perdagangan melalui e-commerce dan marketplace.
Seluruh aktivitas digital tersebut dikelola melalui sistem Lark.
Joao mengatakan, koperasi juga diarahkan menjual berbagai barang subsidi, termasuk pupuk, untuk mendukung program swasembada pangan.
"Kita jual semua barang subsidi, termasuk pupuk, untuk mewujudkan swasembada pangan," ujar dia.
Baca juga: 1.000 Persen Tak Ada Dana dari Jokowi, Kala Eks Timses Dicecar di Sidang Dokter Tifa
Berdasarkan data dasbor pemetaan lahan Agrinas Pangan Nusantara, terdapat 36.302 lahan KDKMP di wilayah Jabodetabek yang telah terverifikasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.193 lahan atau sekitar 77,7 persen telah mencapai progres pembangunan 100 persen.
Sebanyak 7.432 lahan lainnya atau sekitar 20,5 persen masih dalam tahap pembangunan.
Sementara itu, 677 lahan atau sekitar 1,9 persen telah terverifikasi, tetapi belum memulai pembangunan.
Selain itu, terdapat 182 pengajuan lahan dengan ukuran kurang dari 15 x 20 meter dan 584 pengajuan lainnya yang diberikan catatan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
