Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Gibran Rakabuming Raka Mahkamah Konstitusi Pendidikan Spesial

    Putusan MA Soal Dokumen Pendidikan, Jabatan Gibran sebagai Wapres Tak Terganggu - Okezone

    3 min read

     

    Wapres RI Gibran Rakabumingraka (foto: Okezone)

    JAKARTA - DPP GI JOE (Gibran Joeara) menegaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan tidak berkaitan dengan keabsahan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ketua Umum DPP GI JOE, Benny Parapat menilai, putusan tersebut merupakan perkara administrasi tata usaha negara terkait dokumen, bukan perkara mengenai keabsahan hasil Pilpres 2024 maupun pemberhentian Wakil Presiden. Ia menegaskan, Gibran tetap menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pilpres 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat.

    "Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dilakukan hanya melalui putusan pengadilan tata usaha negara. Mekanisme pemberhentian telah diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 melalui proses konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR," ujar Benny, Sabtu (31/10/2026).

    "Relawan dan pendukung Gibran tetap tenang, tidak terpancing provokasi, serta tidak terjebak dalam politisasi putusan hukum," bebernya.

    Benny menegaskan, putusan MA harus dihormati secara proporsional sesuai dengan objek perkara yang diputus. Menurutnya, putusan tersebut tidak sepatutnya ditafsirkan sebagai persoalan pemakzulan Wakil Presiden.

    "Putusan MA harus dihormati sesuai objek perkaranya dan tidak boleh dipolitisasi menjadi isu pemakzulan," tegasnya.

    Ia juga menyampaikan, bahwa Gibran sejak awal telah menunjukkan sikap terbuka dan menyatakan kesiapan untuk memberikan penjelasan serta dokumen yang diperlukan dalam proses hukum. Ia menilai persoalan administrasi tidak seharusnya dijadikan alat untuk mempersoalkan hasil demokrasi yang telah berlangsung melalui Pilpres 2024.

    Kata dia, DPP GI JOE turut mengajak seluruh relawan, pendukung, dan simpatisan Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas, tetap satu komando, serta mengawal jalannya pemerintahan hingga akhir masa jabatan pada 2029. Menurutnya, Gibran tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden, turun ke lapangan, dan mengawal program-program pemerintah.

    "Rakyat sudah memilih. Demokrasi sudah berjalan. Jangan sampai persoalan administrasi dijadikan alat untuk membatalkan suara jutaan rakyat Indonesia," pungkasnya.
     

    (Awaludin)

    Lihat juga: Heboh! Ferry Irawan Belum Tunjuk Kuasa Hukum

    News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

    Komentar
    Additional JS