Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Karhutla Kasus Kebakaran Hutan Lintas Peristiwa Singapura Spesial

    Singapura sebut 7 perusahaan di Indonesia picu karhutla, ini daftarnya - CNA

    4 min read

     



    SINGAPURA: Singapura akan mengirim surat tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang diketahui bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap saat ini, kata Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu pada Jumat (16/10).

    Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Singapura dan akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Nasional (NEA) berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas, kata Fu dalam konferensi pers.

    Iklan

    Ketujuh perusahaan tersebut adalah:

    • PT Bumi Andalas Permai;
    • PT Bumi Mekar Hijau;
    • PT Paramitra Mulia Langgeng;
    • PT Sumatera Alam Anugerah;
    • PT SBA Wood Industries;
    • PT Hutan Lestari Raya;
    • PT Bangkanesia.

    Surat tersebut akan mewajibkan setiap perusahaan untuk mengerahkan personel pemadam kebakaran guna memadamkan atau mencegah meluasnya kebakaran di lahan yang dimiliki atau ditempatinya; menghentikan atau tidak memulai kegiatan pembakaran di lahan tersebut; serta menyerahkan kepada NEA rencana tindakan untuk memadamkan kebakaran di lahannya dan mencegah kebakaran kembali terjadi.

    Fu mengatakan, NEA akan menyelidiki semua perusahaan yang diketahui bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura. NEA akan mengirim surat kepada lebih banyak perusahaan dan mempertimbangkan langkah lain berdasarkan undang-undang tersebut jika ada indikasi bahwa mereka menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan kabut asap lintas batas.

    "Kami akan terus memantau situasi dan tanggapan perusahaan-perusahaan terhadap surat tersebut jika diperlukan," ujarnya.

    Fu mengatakan, kasus-kasus sebelumnya telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah mengenai tantangan praktis dalam menyelidiki pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. Pelajaran dari kasus-kasus tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menilai episode kabut asap saat ini dan langkah lanjutan berdasarkan undang-undang tersebut.

    Iklan

    Menjawab pertanyaan lanjutan dari CNA, Fu mengatakan, denda atau tuntutan hukum termasuk opsi yang "sedang dipertimbangkan" untuk langkah selanjutnya. Ia menambahkan bahwa "kami akan melihat efektivitasnya seiring proses berjalan".

    Ia menolak mengomentari kasus-kasus yang masih berlangsung, tetapi mengatakan, pemerintah akan mengambil pelajaran dari kasus tersebut dan memperbaiki proses penegakan hukum.

    "Ini tidak mudah. Saya orang pertama yang akan mengakuinya, tetapi kami harus mencoba," ujarnya. "Kami harus mencoba demi melindungi warga Singapura, mencoba apa pun yang berada dalam kendali kami untuk memberikan hasil terbaik bagi Singapura, meskipun mungkin tidak begitu efektif."

    Fu mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengambil langkah yang benar demi melindungi bisnis dan reputasi mereka.

    Fu mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan mitranya di Indonesia selama beberapa bulan terakhir dan sebelumnya telah menawarkan dukungan dalam pemadaman kebakaran. Ia juga berbicara dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat bulan lalu.

    Iklan

    "Kami memahami bahwa kondisi yang mereka hadapi tidak mudah, dan kami siap membantu sebisa kami."

    Mengutip laporan media bahwa Indonesia terbuka menerima bantuan, Fu mengatakan dirinya kembali menghubungi menteri tersebut pada Jumat untuk menawarkan bantuan sipil dalam pemadaman kebakaran dan langkah-langkah lain, seperti penyemaian awan.

    "Saya belum mendapat tanggapan darinya, tetapi kami siap memberikan bantuan yang dianggap sesuai oleh Indonesia dan akan terus mendukung upaya mereka," tambahnya.

    Sementara itu, menurut laporan media lokal, Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir pada Kamis (15/10), mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan asing untuk menangani karhutla yang telah memicu krisis kabut asap di kawasan.

    Arrmanatha menjelaskan bahwa pembahasan mengenai bantuan dari negara-negara tetangga telah memasuki tahap teknis, yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia. Ia tidak merinci negara mana saja yang telah menawarkan bantuan maupun bentuk bantuan yang akan diberikan.

    Iklan

    Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

    Komentar
    Additional JS