Sosiolog: Lansia dan Disabilitas Jadi Jukir Gejala Ketimpangan Kesempatan Kerja - Kompas
SOLO, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Profesor Drajat Tri Kartono menyebut, banyaknya kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), perempuan, hingga penyandang disabilitas yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) merupakan bukti adanya ketimpangan kesempatan kerja.
Drajat menjelaskan, keberadaan kelompok rentan di jalanan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai bentuk keberagaman tenaga kerja.
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Solo, melainkan di berbagai daerah.
Baca juga: Legislator Gerindra soal Putusan MK tentang Ijazah Gibran: Ada Saatnya Pertarungan Politik Berakhir
Drajat bertutur, hal tersebut terjadi karena kelompok tersebut tidak mampu memenuhi kualifikasi ketat di sektor formal, sehingga mencari pekerjaan dengan hambatan masuk yang rendah.
BEGINU : Cerita Membuat Orang Belajar Tanpa Digurui
"Ini sebenarnya sebuah gejala yang terkait dengan ketimpangan kesempatan kerja," kata Drajat kepada Kompas.com, Senin (21/9/2026).
Dia memaparkan, sektor formal umumnya mensyaratkan kriteria tertentu mulai dari tingkat pendidikan, pengalaman, hingga keterampilan khusus.
Baca juga: 8 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat tidak Hormat, Salah Satunya Perwira
Sebaliknya, pekerjaan jukir di tepi jalan termasuk dalam sektor informal yang tidak menetapkan persyaratan tersebut.
Kondisi ini sangat berbeda dengan petugas parkir di perusahaan atau pusat perbelanjaan yang memiliki proses seleksi dan standar kerja tertentu.
"Karena memang sektor informal itu tadi, tidak padat modal, dia padat karya, ya standar gaji, standar asuransi, standar segala macam itu tidak ada. Atau ada tapi ya relatif lah. Sehingga dia lebih terbuka pada semua orang," ujar Drajat.
Baca juga: Jukir Mengaku Diminta Rp 50.000-Rp 150.000 untuk Gabung Parkir QRIS, Ini Kata Dishub Solo
Lebih lanjut, Drajat mencontohkan bahwa orang berusia lanjut atau penyandang disabilitas yang masih membutuhkan penghasilan akan otomatis terserap ke pekerjaan jukir.
Hal ini karena profesi tersebut tidak mematok batas usia, ijazah, maupun keterampilan.
Meski terbuka bagi semua orang dan mampu menyerap banyak tenaga kerja yang tersingkir dari sektor formal, Drajat mengingatkan bahwa pekerjaan jukir di jalan tidak memiliki standar perlindungan pekerja di dalamnya.
Baca juga: Kisah Jumaidin, Pulang Setelah 8 Tahun Dikabarkan Meninggal akibat Bencana Palu 2018
Sosiolog sekaligus Peneliti Social Research Center (SOREC) Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta melihat, persoalan jukir tak lepas dari relasi sosial-ekonomi di yang berkembang di masyarakat.
Menurut dia, jukir bermula dari jasa penjagaan kendaraan yang muncul secara informal ketika masyarakat mulai meninggalkan kendaraan di ruang publik.
"Itu kan profesi baru yang juga sebetulnya hadir bersama lahirnya orang meninggalkan kendaraannya di tepi jalan enggak ada yang menjaga lalu itu kan informalitas yang bekerja," ujar Widyanta melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2026).
Baca juga: Ornamen Budaya Sunda di Trotoar Sukajadi Viral, Warga: Bagus, tapi Kayak Bukan Bandung
Jasa tersebut kemudian berkembang menjadi pekerjaan. Ketika parkir semakin memiliki nilai ekonomi dan masuk dalam pengelolaan pemerintah daerah, muncul pula hubungan antara pemerintah, pengelola, dan pekerja.
Dalam praktiknya, Widyanta melihat adanya relasi patron-klien dalam pengelolaan parkir. Salah satu praktik yang terjadi adalah pengelolaan melalui tender yang kemudian dapat dilanjutkan dengan subkontrak.
Dalam kondisi seperti itu, jukir berada pada posisi yang lebih rentan karena pendapatan mereka tidak selalu memiliki standar baku.
"Jukir setor berapapun sejauh bahwa itu menutup (target pendapatan) dan lebihnya adalah keuntungan dari si juragan yang ikut bidding itu, maka pekerja ini ya sebetulnya pekerja yang rentan," katanya.
Menurut Widyanta, pendapatan jukir dapat bergantung pada pembagian hasil antara pengelola dan pekerja.
Baca juga: Jukir Solo Masih Bingung Penerapan Parkir QRIS, Dishub Buka Suara
Pengelolaan jukir belum jelas
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Profesor Trubus Rahadiansyah menilai persoalan parkir juga berkaitan dengan belum jelasnya pengelolaan jukir.
Menurut dia, pemerintah daerah di berbagai wilayah memiliki aturan masing-masing. Namun, persoalan muncul ketika pelaksanaan dan pengawasannya tidak berjalan optimal.
"Banyaknya masalah itu karena memang pemerintah daerah sendiri tidak mau merekrut jukir. Jadi kebanyakan jukir liar yang bermunculan," ujar Trubus melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2026).
Menurut Trubus, keberadaan juru parkir liar kemudian dapat berkaitan dengan persoalan tarif yang tidak seragam di sejumlah wilayah. Persoalan tarif ini termasuk permintaan pembayaran lebih dari ketentuan.
Ia menilai, pendekatan penertiban saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan karena masih ada kebutuhan pekerjaan yang harus dipenuhi.
Demi menghindari persoalan lebih lanjut, Trubus mengusulkan adanya badan khusus yang menangani pengelolaan parkir.
Menurut dia, lembaga tersebut dapat mengatur lokasi parkir sekaligus merekrut dan mengelola juru parkir sebagai pekerja.
"Yang kedua terus saya penting dibentuk itu, semacam badan pengelola parkir tersendiri ya. Kayak BUMD (badan usaha milik daerah) harusnya seperti itu," ujarnya.
Dengan model tersebut, juru parkir tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas pemungutan retribusi, tetapi memiliki status kerja dan penghasilan yang lebih jelas.
"Nah, di situ nanti bisa terkelola semua dan mereka yang bekerja sebagai jukir ya memang orang bekerja yang digaji," kata Trubus.
Baca juga: 15 Tahun Jadi Jukir, Lansia Perempuan 63 Tahun Bertahan dengan Rp 30.000 Sehari

Lihat Foto
Respons Wali Kota
Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati melihat persoalan jukir tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban di jalan.
Di balik banyaknya orang yang bekerja sebagai jukir, terdapat persoalan lain, yakni ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja dan titik parkir yang tersedia.
Ia mengatakan, berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 700 titik pengelolaan parkir dengan jumlah jukir mencapai sekitar 2.500 orang.
Baca juga: Cara Cek Bansos Rp 600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
Menurut Respati, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelebihan jumlah jukir dibandingkan titik parkir yang tersedia.
“Ini bukan salah orangnya, mohon maaf. Memang sistemnya harus kita ubah,” kata Respati saat ditemui Kompas.com, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan pilihan pekerjaan lain bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan pekerjaan sebagai jukir.
Baca juga: Sengketa Memanas, Hercules Minta Lokasi Rusun Pindah ke Tempat Lain
Salah satunya melalui Rumah Siap Kerja. Program tersebut disiapkan sebagai wadah untuk mempertemukan pencari kerja dengan berbagai peluang pekerjaan sekaligus memberikan pelatihan sesuai minat dan kemampuan.
Respati mengatakan, masyarakat yang selama ini bekerja sebagai jukir dapat diarahkan untuk memperoleh keterampilan lain, mulai dari administrasi, perhotelan, manufaktur, hingga peluang bekerja di luar negeri.
“Saya hari ini harus memberikan alternatif solusi profesi untuk rekan-rekan, anak-anak muda, warga Solo untuk tidak menjadi jukir ke depannya,” ujarnya.
Baca juga: Gaspol Hari Ini: Operasi Solo Buka Pintu Gerindra dan PDI-P Bersatu?
Menurut Respati, langkah tersebut penting agar pekerjaan sebagai jukir tidak menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat, terutama anak muda.
Ia bahkan berharap pekerjaan sebagai jukir tidak menjadi profesi yang dianggap sebagai tujuan utama untuk mencari penghasilan.
“Makanya saya berharap jukir ke depan bukan menjadi idaman anak muda, profesi idaman,” kata Respati.
Meski demikian, Respati menegaskan penataan tersebut tidak berarti pemerintah akan meninggalkan jukir yang sudah menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
“Kita tidak akan meninggalkan rekan-rekan jukir, tapi kita akan memperbarui sistem, menggandeng mereka untuk bekerja lebih optimal semuanya,” ujarnya.
Baca juga: Di Balik Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo: Warga Banting Setir Jadi Jukir
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
