Yusril Merasa Tak Layak Bahas Ijazah Gibran: Bagaimanapun Wapres Atasan Kami - Kompas TV
Kompas.tv - 9 Oktober 2026, 18:57 WIB

Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra enggan berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta polemik keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Yusril menegaskan bahwa dirinya berada dalam posisi sebagai menteri yang membantu presiden dan wakil presiden di dalam jajaran kabinet.
Meskipun memiliki latar belakang sebagai pakar hukum tata negara, Yusril merasa tidak berada pada posisi yang tepat untuk menanggapi persoalan hukum maupun wacana politik yang tengah berkembang terkait Gibran.
"Mengenai keputusan MK itu ya ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu. Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini. Saya ini anggota kabinet, bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami," kata Yusril Ihza Mahendra, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Denny Indrayana: Peluang Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran adalah Lewat MK
Serahkan Proses Hukum ke MK dan PTUN
Terkait dengan gugatan serta proses hukum yang sedang berjalan, Yusril memilih untuk menyerahkan sepenuhnya mekanisme penilaian kepada lembaga peradilan yang berwenang, baik Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Jadi kami menyerahkan semua ini kepada keputusan Mahkamah Konstitusi, keputusan juga dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang berproses sekarang," ucapnya.
Hormati Arahan Presiden dan Sikap Politik
Menanggapi adanya langkah politik dari sejumlah pihak, seperti dorongan dari kepala daerah hingga wacana penggunaan hak pemakzulan oleh anggota DPR, Yusril menegaskan bahwa jajaran menteri akan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan sesuai koridor dan arahan kepemimpinan nasional.
Baca Juga: Analisis Denny Indrayana terhadap Putusan MK soal Ijazah Gibran: Hakim Terbagi Jadi 2 Kelompok
"Tafsiran atas keputusan itu atau langkah politik yang ditempuh tadi oleh wali kota ataupun juga anggota DPR yang mengambil langkah pemakzulan itu, kami tidak bisa berkomentar apa-apa. Jadi kami patuh kepada arahan Presiden apa yang kami harus lakukan," kata Yusril.
Ia kembali menekankan etika kedinasan sebagai seorang menteri kabinet untuk tidak melompati kewenangan atau memberikan penilaian terbuka terhadap pimpinan negara.
"Tidak layak kami sebagai menteri mengomentari hal-hal seperti ini yang terkait dengan Pak Wakil Presiden, yang juga merupakan atasan dari kami semua," tuturnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Sumber : Kompas TV,