Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Listyo Sigit Prabowo Penyadapan Tekno

    6 Kasus Penyadapan yang Pernah Gemparkan Indonesia, Terbaru Seret Listyo Sigit - Kompas

    12 min read

     


    KOMPAS.com - Sejumlah kasus penyadapan pernah terjadi di Indonesia. Terbaru, mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    Penetapan tersangka diumumkan Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) malam.

    Selain Listyo, polisi juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

    Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus penyadapan yang pernah terjadi di Indonesia. Lantas, apa saja kasus penyadapan besar yang pernah mengguncang Tanah Air?

    Kalau Presiden Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Rakyat?

    Baca juga: Kata Sejumlah Media Asing soal Kasus Penyadapan Prabowo yang Menyeret Listyo Sigit Cs

    6 kasus penyadapan yang pernah terjadi di Indonesia

    Dilansir dari KompasTV, Rabu (4/11/2026), berikut 6 kasus besar terkait penyadapan yang pernah terjadi di Indonesia. 

    1. Kebocoran percakapan telepon BJ Habibie (1998)

    Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie ketika bertemu dengan Perdana Menteri ke-2 Singapura Goh Chok Tong pada bulan November 1998

    Lihat Foto

    Pada Februari 1999, rekaman percakapan telepon antara BJ Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib bocor ke publik.

    Percakapan yang bersifat rahasia tersebut membahas pemeriksaan hukum terhadap mantan Presiden Soeharto.

    Bocornya percakapan itu menimbulkan tekanan politik besar terhadap pemerintahan transisi saat itu. Situasi tersebut kemudian berujung pada pengunduran diri Andi Ghalib dari posisi Jaksa Agung.

    Transkrip percakapan yang bocor itu selanjutnya diterbitkan oleh majalah Panji Masyarakat pada 24 Februari 1999.

    Namun, pihak yang merekam percakapan tersebut tidak pernah diketahui hingga kini.

    Baca juga: Macron Pernah Jadi Target Potensial Penyadapan, Apa yang Dilakukan Perancis?

    2. Penyadapan KPK terhadap Susno Duadji (2009)

    Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2009 juga diwarnai polemik penyadapan.

    Saat itu, nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji muncul dalam rekaman percakapan yang diperoleh melalui penyadapan KPK.

    Dalam pemberitaan Antara pada 3 November 2009, rekaman tersebut diduga merupakan pembicaraan antara seseorang yang diduga Anggodo Widjojo dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.

    Rekaman yang diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta itu memuat dugaan keterkaitan Susno dengan rangkaian peristiwa suap kepada pimpinan KPK.

    Rekaman tersebut menjadi bagian dari polemik Cicak versus Buaya yang melibatkan KPK dan Polri.

    Baca juga: Kata Sejumlah Media Asing soal Kasus Penyadapan Prabowo yang Menyeret Listyo Sigit Cs

    3. Penyadapan Presiden SBY oleh Australia (2013)

    Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

    Lihat Foto

    Dugaan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta sejumlah pejabat Indonesia sempat memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia.

    Kasus tersebut terungkap pada November 2013, setelah sejumlah media internasional menerbitkan dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden, mantan kontraktor intelijen Amerika Serikat (AS).

    Dalam pemberitaan Antara pada Senin (18/11/2013), dokumen yang diterima media penyiaran Australia Broadcasting Corporation (ABC) dan surat kabar The Guardian itu menyebut SBY bersama sembilan orang terdekatnya menjadi target penyadapan.

    Sasaran pemantauan juga mencakup istri SBY dan sejumlah menteri senior.

    Dokumen tersebut menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate (DSD), melacak aktivitas telepon seluler SBY selama 15 hari pada Agustus 2009.

    Baca juga: Rekam Jejak Tiga Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ada Listyo Sigit dan Ahrie Sonta

    Selain SBY, daftar target penyadapan juga mencantumkan nama Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara bidang luar negeri, serta sejumlah menteri, termasuk Menteri Pertahanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Pengungkapan tersebut terjadi ketika hubungan bilateral kedua negara tengah mengalami ketegangan akibat isu mata-mata dan penanganan manusia perahu yang melintasi Indonesia menuju Australia.

    Sebagai respons, pemerintah Indonesia menyampaikan protes diplomatik kepada Australia.

    Presiden SBY juga meminta penjelasan resmi serta jaminan agar aktivitas penyadapan terhadap Indonesia tidak terulang.

    Ketegangan kedua negara perlahan mereda setelah Indonesia dan Australia menyepakati kode etik bersama terkait kerja sama intelijen dan hubungan keamanan.

    Kesepakatan bertajuk Joint Understanding on a Code of Conduct itu ditandatangani di Bali pada 28 Agustus 2014.

    Baca juga: Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Kasus Penyadapan Presiden Terungkap

    4. Dugaan penyadapan massal jaringan telekomunikasi Indonesia (2014)

    Dokumen intelijen yang dibocorkan Edward Snowden juga mengungkap dugaan pemantauan terhadap infrastruktur telekomunikasi Indonesia.

    Dalam pemberitaan mengenai dokumen tersebut, dinas intelijen Australia atau Australian Signals Directorate (ASD) disebut menjalin kerja sama dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) untuk memantau komunikasi di kawasan Asia Tenggara.

    Sejumlah operator telekomunikasi Indonesia, termasuk Telkomsel dan Indosat, turut disebut dalam pemberitaan terkait aktivitas intelijen tersebut.

    Menindaklanjuti persoalan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat itu melakukan evaluasi terhadap penyelenggara telekomunikasi.

    Baca juga: Apa Tujuan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs?

    Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital pada 25 Februari 2014, informasi yang diperoleh NSA disebut berasal dari ASD.

    Lembaga intelijen Australia tersebut sebelumnya memberi tahu NSA bahwa mereka memantau komunikasi, termasuk komunikasi antara pejabat Indonesia dan firma hukum di Amerika Serikat.

    ASD juga disebut bersedia membagikan informasi hasil pemantauan tersebut kepada NSA.

    Pemerintah juga membentuk satuan tugas untuk memeriksa laporan dari operator, memverifikasi prosedur jaringan, dan mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

    Menanggapi persoalan itu, Menteri Luar Negeri kala itu, Marty Natalegawa, pada 17 Februari 2014 telah menyampaikan kekecewaan Indonesia terhadap Australia.

    Baca juga: Kiprah Listyo Sigit Prabowo, 5 Tahun Jadi Kapolri kini Tersangka Penyadapan Presiden

    5. Penemuan alat sadap di rumah dinas Jokowi (2014)

    Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan balaikota, usai menggelar acara perpisahan dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/10/2014). Dalam acara itu, Jokowi menyalami seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.

    Lihat Foto

    Penemuan tiga alat penyadap di rumah dinas Joko Widodo (Jokowi) ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta juga pernah menjadi perhatian publik.

    Peristiwa itu berlangsung pada Desember 2013, tetapi baru diketahui masyarakat pada Februari 2014.

    Dalam pemberitaan Antara pada Kamis (20/2/2014), Jokowi mengaku telah mengetahui penemuan alat sadap tersebut sejak Desember 2013. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkannya saat itu.

    Ketiga perangkat tersebut ditemukan di kamar tidur, ruang tamu pribadi, dan ruang makan yang biasa dipakai untuk rapat.

    Jokowi mengatakan, keberadaan alat itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di rumah dinasnya.

    Baca juga: Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Kasus Penyadapan Presiden Terungkap

    Ia juga mengaku sempat terkejut karena perangkat penyadap bisa masuk hingga ke area rumah yang bersifat pribadi. Padahal, menurut Jokowi, rumah dinasnya setiap hari dibersihkan dan diperiksa oleh petugas.

    Setelah penemuan tersebut, pengamanan rumah dinas Jokowi diperketat. Petugas yang memiliki akses ke kediaman itu juga diberikan pengarahan langsung oleh Jokowi.

    Kepala Satpol PP DKI Jakarta saat itu, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan bahwa lima personel disiagakan untuk menjaga rumah dinas Jokowi. Mereka bertugas secara bergantian menggunakan sistem sif.

    Meski demikian, Jokowi tidak melaporkan temuan alat sadap tersebut kepada kepolisian. Ia mengaku sudah mengetahui persoalan itu sejak beberapa waktu sebelumnya dan memilih untuk tidak memperpanjangnya.

    Sementara itu, Badan Intelijen Negara (BIN) sempat membantah terlibat dalam penyadapan terhadap Jokowi.

    Baca juga: Kiprah Listyo Sigit Prabowo, 5 Tahun Jadi Kapolri kini Tersangka Penyadapan Presiden

    6. Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo

    Kasus penyadapan terbaru mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

    Ketiganya adalah Listyo Sigit, Ahrie Sonta, serta Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

    Baca juga: Media Internasional Ungkap Fakta Kasus Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

    Nomor-nomor tersebut kemudian disadap meskipun tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

    Kasus ini mulai terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem LIMS membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

    Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

    Selain Presiden Prabowo, penyadapan tersebut diduga menyasar sejumlah pihak lain, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

    Baca juga: Media Asing Turut Soroti Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS