Menteri Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Buka Blokir HGB - DETIK
Jakarta -
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Nusron datang ke gedung KPK meski hari ini tak dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus suap buka blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron sebetulnya tidak dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Nusron datang dengan sendirinya.
"Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan saat ini Nusron tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.
Dalam kasus ini, Nusron sebetulnya sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dari dua panggilan tersebut, Nusron tidak hadir.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).
Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF);
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW);
8. Muhammad Fakhry (MF).
Tonton juga video "Pemerintah Bakal Atur Batas Minimum-Maksimum Kepemilikan Tanah"
(kuf/maa)
