Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Jokowi Spesial

    Momen Jokowi Disumpah di Bawah Al-Qur'an dalam Sidang Tudingan Ijazah Palsu - Kompas

    5 min read

     



    KOMPAS.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

    Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.

    Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta tudingan ijazah palsu.

    Dikutip dari Kompas TV, Kamis (5/11/2026), di PN Jakarta Timur, Jokowi berdiri di ruang sidang untuk menjalani prosesi pengambilan sumpah di bawah kitab suci Al-Qur'an sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

    Besok 5 November 2026 Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Bagaimana Persiapannya?

    Baca juga: Riwayat Pendidikan Gibran hingga Belajar di Luar Negeri Menurut Jokowi

    Momen Jokowi bersedia disumpah sebelum bersaksi

    Sebelum pengambilan sumpah, Hakim Ketua Christina Endarwati terlebih dahulu menanyakan kesediaan Jokowi untuk disumpah.

    "Apakah saudara bersedia untuk disumpah?" tanya Hakim Ketua Christina Endarwati kepada Jokowi dalam persidangan.

    "Bersedia," jawab Jokowi.

    Baca juga: “Jelaskan kalau Memang Punya Ijazah” Roy Suryo Minta Jokowi Bawa Ijazahnya ke Sidang

    Jokowi kemudian mengucapkan sumpah menurut agama Islam sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan saksi di persidangan.

    Jokowi yang saat itu mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat dan peci hitam membacakan sumpah di hadapan majelis hakim.

    "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya dan sejujurnya," demikian kata Jokowi membacakan sumpah di hadapan majelis hakim.

    Baca juga: Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Pekan Depan, PN Jaktim: Tentunya Siap

    Setelah pengambilan sumpah, Christina mengingatkan Jokowi agar memberikan jawaban secara jelas dan tegas terhadap setiap pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.

    "Kalau ada pertanyaan nanti dijawab dengan tegas," ujar Christina.

    Imbauan tersebut disampaikan agar seluruh pihak di ruang sidang, termasuk majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum terdakwa, serta pengunjung persidangan dapat mendengar keterangan Jokowi dengan baik.

    Baca juga: Kata Jokowi dan Puan soal Pergantian Listyo Sigit, Sama-sama Singgung Hak Prerogatif

    Hakim periksa identitas dan kesehatan Jokowi

    Sebelum memasuki pemeriksaan materi perkara, Hakim Ketua Christina Endarwati terlebih dahulu memeriksa identitas Jokowi sebagai saksi.

    Dikutip dari Antara, hakim melanjutkan pemeriksaan dengan menanyakan keterangan yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP) Jokowi.

    "Kalau ini di KTP tertulis sebagai Presiden ke-7 RI?" tanya Christina.

    "Betul," kata Jokowi.

    Hakim kemudian menanyakan kondisi kesehatan Jokowi sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

    Jokowi memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan.

    Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Sempat Dihentikan Soeharto, Diperingati Kembali di Era Jokowi

    Dukung KOMPAS.com untuk terus memberikan fakta jernih dari lapangan. Gabung Kompas.com PLUS

    Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah, Kubu Roy Suryo: Jangan seperti Gibran

    Komentar
    Additional JS