Polda Aceh dan BNN Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja, 78,6 Ton Tanaman Dihancurkan - Aktual

Aceh, Aktual.com — Tim gabungan Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah. Dari operasi selama dua hari, petugas menemukan dan menghancurkan sekitar 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat mencapai 78,645 ton.
Pemusnahan dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) dan Minggu (1/11/2026). Enam wilayah yang menjadi sasaran operasi tersebut berada di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, temuan ladang ganja dalam skala besar itu merupakan hasil operasi gabungan aparat kepolisian dan BNNP Aceh.
“Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, tim memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton,” kata Joko, Senin (2/11/2026).
Joko menegaskan, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penindakan dan pemusnahan tanaman terlarang. Kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi penanaman ganja juga perlu dipulihkan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Menurut dia, lahan tersebut perlu diarahkan menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Operasi itu merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba. Polda Aceh bersama BNNP Aceh berupaya menggabungkan penegakan hukum dengan pemulihan lingkungan sosial di wilayah rawan narkotika.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Joko.
Ia berharap pemulihan kawasan bekas ladang ganja dapat mendorong masyarakat beralih ke kegiatan yang lebih produktif.
“Kami berharap upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif,” katanya.
Artikel ini disunting oleh:
Redaktur: Edison Efrizal