Polri Wanti-wanti Para Kapolres Imbas Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengingatkan seluruh kapolres, kapolresta, dan kapolrestabes agar berhati-hati dalam bertindak menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca juga: Ustazah Masih Trauma Usai Penggeledahan Ponpes HQ, Pemkab Sukoharjo Beri Pendampingan
Ia mengingatkan, setiap pimpinan kepolisian harus menjalankan tugas secara tepat dan profesional, terutama dalam penegakan hukum.
“Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang,” ucap dia.
Duduk Perkara Ponpes di Sukoharjo Digerebek, Berujung Kapolres Dicopot
Kini Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena setelah polemik penggeledahan ini.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Momentum Evaluasi Prosedur Penegakan Hukum Polri
Bukan hanya AKBP Andika Dharma Sena, Suyudi juga mencopot tiga anggota lainnya terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo.
Dalam hal ini, empat personel itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan itu.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP," kata Trunoyudo.
Baca juga: Penggerebekan di Sukoharjo, KPAI: Penegakan Hukum Wajib Utamakan Anak
Polri pun telah mengeluarkan satu Surat Telegram (ST) mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Pada mutasi tersebut, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali dimutasikan sebagai Kapolres Sukoharjo.
Sementara, AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng dimutasikan sebagai Kapolres Boyolali.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Kasus Pembakaran Mi Babi-Penggeledahan Ponpes Berujung Kapolres Sukoharjo Dicopot, Apa yang Terjadi?
