Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Demo Featured Kasus Pemilu Spesial Uang Palsu

    Tak Hanya Biayai Demo di Jakarta, Uang Palsu Juga Diedarkan untuk Pemilu 2024 - Kompas

    5 min read


    LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mengungkap fakta baru terkait asal-usul uang palsu senilai Rp 980 juta yang disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

    Pelaku sudah memiliki ribuan lembar uang tersebut sejak dua tahun lalu dan sempat digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membiayai pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024, sebelum akhirnya kembali disiapkan untuk mendanai aksi demonstrasi di Jakarta.

    Pengakuan tersebut dibeberkan oleh tersangka utama, Sudiyono (58), yang ditangkap penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026. 

    Sudiyono mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, sejak 2024. 

    Bagaimana Dana Haji Dikelola Selama Jemaah Menunggu Berangkat?

    Baca juga: Uang Palsu Rp 980 Juta Diduga untuk Biayai Demo di Jakarta, Pemilik Dijanjikan Rp 300 Juta

    Sisa uang palsu dari logistik Pemilu 2024 itulah yang kemudian disimpannya dan disiapkan kembali untuk dikirim kepada pemesan di Pulau Jawa.

    Polisi juga mendapati rekam jejak Sudiyono yang pernah terjun ke dunia politik. Ia merupakan mantan calon Bupati Deli Serdang yang sempat bertarung melalui jalur perseorangan/independen pada Pilkada 2013.

    "S ini pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013," kata Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, Senin (2/11/2026).

    Baca juga: Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 20 Juta, Pria di Cengkareng Jakbar Ditangkap Polisi

    Dua kali kirim uang palsu ke Jakarta

    Penangkapan Sudiyono merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sang kurir, Azizir Wicaksono (28), yang lebih dahulu ditangkap saat menumpang bus di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada 8 Oktober 2026.

    Uang palsu senilai Rp 980 juta pecahan Rp 100.000 itu disembunyikan dalam dus air mineral di atas kabin bus.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan, aksi pengiriman uang palsu dari Sumatera Utara ke Jakarta ini bukan yang pertama kali. 

    Azizir tercatat sudah dua kali menjalankan misi pengiriman. Pengiriman pertama dilakukan pada Agustus 2025, di mana Azizir lolos membawa Rp 500 juta uang palsu untuk membiayai aksi unjuk rasa di Jakarta.

    Baca juga: Sasar Warung Malam dan Manfaatkan Ketergesa-gesaan, Ini Cara Sindikat Edarkan Uang Palsu di Bali

    Sementara itu, pengiriman kedua pada awal Oktober 2026 yang ditujukan untuk membiayai aksi demo di Jakarta pada Oktober 2026 bisa digagalkan polisi.

    "Jadi, yang pertama itu 2025, yang kedua itu 2026, dan berhasil kami gagalkan," ujar Jackson.

    Demi melancarkan aksinya, para pelaku dijanjikan imbalan besar. Azizir mendapat upah Rp 10 juta tiap pengiriman serta bonus Rp 50 juta jika tiba di Pulau Jawa. 

    Sementara, Sudiyono dijanjikan fee sebesar Rp 300 juta oleh pihak pemesan apabila pengiriman Rp 980 juta uang palsu tersebut sukses menyebar di Jakarta.

    Baca juga: 3.731 Lembar Uang Palsu di Bali Dimusnahkan, Temuan Diklaim Menurun

    Pemesan dan pemasok utama diburu

    Polda Lampung menegaskan, saat ini fokus penyidikan diarahkan untuk memburu pemesan utama di Jakarta dan membongkar pabrik penyedia uang palsu lintas provinsi tersebut.

    Atas perbuatannya, Sudiyono resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemalsuan mata uang.

    Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak kategori VII.

    Sumber: Kompas.com (Veri Novianto | Editor: Eris Eka Jaya)

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Terkait Pencalonan Gibran, Pelapor Soroti Pasal Selundupan

    Komentar
    Additional JS