PLN: Perhitungan Tarif Listrik Ikuti Standar Internasional - medcom.id
Senin, 15 Juni 2020 17:01Annisa ayu artanti,

Jakarta: PT PLN (Persero) mengklaim bahwa perhitungan tarif listrik sudah mengikuti standar internasional. PLN juga kembali menegaskan tarif listrik tidak naik selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang jelas kita tidak ada kenaikan listrik sejak 2017," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril dalam diskusi virtual, Senin, 15 Juni 2020.
Menyikapi keluhan masyarakat yang mengaku mengalami lonjakan kenaikan listrik selama PSBB, Bob mengatakan kenaikan tersebut terjadi karena saat PSBB semua kegiatan dialihkan di rumah, sehingga penggunaan listrik pelanggan rumah tangga mengalami peningkatan.
"Maka kenaikan yang dirasa pelanggan karena semua kegiatan aktivitas di rumah," ucapnya.
Kemudian pada bulan Ramadan, biasanya masyarakat beribadah di masjid tetapi di saat PSBB kegiatan ibadah difokuskan di rumah. Hal itu juga memicu peningkatan penggunaan harian listrik pelanggan.
"Bulan Ramadan juga sebabkan kenaikan. Dari statistik sebelumnya ada kenaikan dari rumah tangga. Kalau dulu salat berjemaah di masjid, sekarang di rumah," ujarnya.
Lalu mengenai keluhan masyarakat yang menyatakan tagihan listrik membengkak, Bob menjelaskan sejak Maret PLN menggunakan mekanisme pencatatan rata-rata tiga bulan.
Mekanisme yang dilakukan karena penerapan physical distancing ini membuat perhitungan meteran listrik dilakukan tanpa petugas datang seperti biasa ke rumah pelanggan.
Mekanisme pencatatan rata-rata tiga bulanan juga diklaimnya telah mengikuti standar internasional.
"Untuk cegah penyebaran virus di Maret, maka diminta petugas PLN tidak mencatat. Cara kita mengetahuinya dengan melihat standar internasional rata-rata tiga bulan, karena pada Desember (2019)-Januari-Februari normal. Maka digunakan itu," jelasnya.
Pada virtual conference 6 Juni 2020 lalu, Bob sudah menjelaskan sebenarnya pada Maret, tagihan listrik pelanggan yang dibayarkan pada April sudah mengalami kenaikan sebab kebijakan untuk work from home (WFH) mulai diberlakukan di pekan ketiga bulan tersebut. Namun, dengan skema tiga bulan, maka carry over peningkatan akan terlihat di tagihan Juni minimal 20 persen.
"Jadi sebenarnya saat April itu pelanggan sudah mengonsumsi listrik melebihi jumlah tagihan rata-rata. Tetapi yang ditagih hanya sesuai pemakaian rerata tiga bulan sebelumnya, begitu pula di Mei. Makanya ada carry over ke Juni," tuturnya.
Menyadari lonjakan tagihan yang terjadi, ia bilang PLN memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry overtagihan listrik di Juni dengan hanya membayar sebesar tagihan bulan lalu ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan Juni. Sisanya 60 persen dibayarkan pada bulan selanjutnya.
PLN mengilustrasikan tagihan listrik Budi pada April Rp900 ribu, Mei Rp1 juta yang dihitung berdasarkan rata-rata tiga bulan sebelumnya, dan Juni sekitar Rp1,5 juta atau naik sebesar 50 persen dari tagihan Mei yang disebabkan oleh WFH di rumah.
Patut dicatat tagihan berjalan di bulan tersebut merupakan hasil dari penggunaan listrik di bulan sebelumnya.
Akibat lonjakan listrik yang digunakan Budi naik 50 persen, maka Budi memenuhi syarat mendapat perlindungan lonjakan dari PLN yaitu Budi cukup membayarkan tagihan utama berdasarkan tagihan bulanan Mei ditambah 40 persen dari lonjakan Juni sebesar Rp200 ribu.
Berarti, pada Juni Budi cukup membayar Rp1 juta ditambah Rp200 ribu sehingga menjadi Rp1,2 juta. Sisa tagihan lonjakan sebesar Rp300 ribu akan dibebankan pada tagihan tiga bulan selanjutnya. Artinya pada Juli, Agustus, September masing-masing ditambahkan Rp100 ribu.
Lebih lanjut Bob menambahkan membengkaknya tagihan listrik pelanggan bukan dikarenakan adanya kenaikan tarif listrik oleh PLN dan juga subsidi silang untuk para penerima keringanan biaya listrik. Ia bilang PLN tidak berwenang untuk menaikkan tarif sebab merupakan domain pemerintah.
"Rekening Juni ini bukan karena PLN naikkan tarif tapi karena di carry over dari bulan sebelumnya itu," jelas Bob.
Editor : Nia Deviyana
0 Komentar