0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Putri Sunda Empire Ditahan di Penjara Malaysia Lagi, Mantan Pengacara: Mereka Tetap Tenang & Dingin - Tribunnews

    8 min read

    Putri Sunda Empire Ditahan di Penjara Malaysia Lagi, Mantan Pengacara: Mereka Tetap Tenang & Dingin - Halaman all - Tribunnews

    Minggu, 21 Juni 2020 05:57
    Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik.Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik.

    TRIBUNJAKARTA.COM - Dua anak pendiri Sunda Empire, Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34) ditahan pihak imigrasi Malaysia sejak tahun 2007.

    Hadir sebagai narasumber di YouTube Pak Bro, mantan pengacara Fathia Reza dan Lamira Roro di Malaysia, Shankar Ram mengurai sebuah kesaksian.

    Diwartakan sebelumnya Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan keduanya ditahan saat mengendarai sepeda motor di daerah Serawak.

    TONTON JUGA

    Saat itu Fathia Reza dan Lamira Roro menunjukkan paspor Sunda Empire, hingga membuat petugas imigrasi kebingungan.

    Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

    Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

    "Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan)," ungkap Agung.

    TONTON JUGA

    Shankar Ram mengatakan saat itu berniat menolong Fathia Reza dan Lamira Roro bebas dari tahanan imigrasi, mengingat keduanya yang masih sangat belia saat itu (keduanya ditahan saat masih berusia 21 dan 23 tahun).

    Akan tetapi Fathia Reza dan Lamira Roro tidak bertindak kooperatif.

    "Saya bicara pelan-pelan dengan mereka pakai bahasa Inggris. Mereka sangat tertutup, mereka betul-betul keras kepala," ucap Shankar Ram, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Pak Bro, pada Sabtu (20/6/2020).

    Shankar Ram mengatakan keduanya tetap kekeh mengatakan bukan WNI, dan merupakan warga Sunda Empire.

    Selama berkarir sebagai pengacara, Shankar Ram mengaku tak pernah menemui orang seperti Fathia Reza dan Lamira Roro.

    "Intinya mereka masih ditahan di Malaysia sampai hari ini," ucap Shankar Ram.

    "Mereka memang sangat kuat pendirian. Saya sudah membela banyak orang dalam masalah kriminal, orang-orang yang keras, tapi tidak ada yang seberani keduanya," imbuhnya.

    Bahkan saat Shankar Ram mengatakan keduanya akan kembali ditahan di penjara Malaysia, Fathia Reza dan Lamira Roro bersikap sangat tenang.

    "Ketika disampaikan akan dibawa kembali ke penjara mereka tetap tenang dan dingin," kata Shankar Ram.

    "Wanita ini betul-betul teguh. Saya benar-benar tidak tahu apa detailnya," imbuhnya.

     SIMAK VIDEONYA:

    Penampakan Paspor Sunda Empire

    Fathia Reza dan Lamia Roro adalah putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

    Dibanding ketiga petinggi Sunda Empire yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Fahtia Reza dan Lamia Roro memang kurang disorot.

    Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.

    Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.

    "Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.

    Suasana sidang dakwaan tiga petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

    Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

    Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.

    Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.

    Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak yang dibayar pihak keluarganya di Swiss. Salah satunya Shankar Ram Asnani.

    Ihwal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.

    Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

    Soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro diungkap pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020.

    Pak Bro kembali mengangkat soal Sunda Empire karena pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

    Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai keduanya karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.

    "Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.

    Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan agar mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.

    Persoalan timbul karena mereka tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.

    Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Lamia Roro adalah adik Fathia Reza. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

    Akhirnya, sudah 13 tahun ini Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

    Menurut Pak Bro, KJRI di Kuching tidak bisa memberikan banyak bantuan karena Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.

    "Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.

    Lahir di Naraka

    Salah satu video di kanal YouTubenya, Pak Bro pun mengulas soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

    "Dari kualitas layout, cetakan dan material yang digunakan adalah sangat sempurna untuk sebuag paspor diplomatik," kata Pak Bro.

    "Apalagi, dibumbui bahasa Inggris ningrat yang berkelas," begitu uraian dia berikutnya.

    Fathia Reza dan Lamia Roro tampak memakai mahkota di foto paspor dan saat itu usia mereka masih 23 dan 21 tahun.

    Di dalam paspor ada logo ukiran elegan yang melingkari bintang lima dan dibawahnya tertulis Sunda Empire Diplomatic Pasport.

    Uniknya, kata Pak Bro, nationality atau kewarganegaraan di paspor tertulis, "extraterritorial." Dikeluarkan pada 8 Agustus 2006 dan habis masa berlakunya 8 Agustus 2011.

    Penampakan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire atas nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

    Sementara di nama lengkap paspor tertulis, "Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."

    Sedangkan adiknya, Lamia Roro tertulis, "Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."

    Tapi ada yang membuat Pak Bro terkaget-kaget setelah melihat place of birth atau tempat lahir keduanya, bukan Indonesia tapi Naraka.

    "Na Ra Ka bukan menunjukkan suatu tempat tapi itu bahasa Sansekerta berarti neraka atau Naraka dalam bahasa Sunda. Wow lahirnya di neraka," kata Pak Bro.

    Paspor diplomatic ini dikeluarkan oleh kantor di Basel Land, Swistzerland.

    Di paspor diplomatik tersebut ada Instruksi Sunda Empire yang berbunyi, "Atas nama Yang Maha Mulia Kaisar Sunda Empire, Kepala Sekretaris Kekaisan meminta dan memerlukan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk membiarkan lewat dengan bebas tanpa halangan dan bayaran dan memberikan bantuan serta melindungi kepada pemegang paspor ini sesuai dengan hak kekebalan diplomatik dan status kebebasan wilayah pemegang yang mungkin diperlukan."

    Masih menurut Pak Bro, pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun mendapat perlindungan di bawah organisasi internasional.

    Nama-nama organisasi internasional yang tertera di paspor, seperti PBB, Kerajaan Inggris Britania Raya, Amerika Serikat, Republik Perancis, dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO).

    Rupanya, misi Fathia Reza dan Roro Lampia selama tur Asia Pasifik ini memang dalam rangka diplomatik dan pasrpo ini berlaku di seluruh dunia.

    Hal itu dipertegas dengan sebuah taklimat, "Bersama ini Sekretaris Utama Kekaisaran atas nama Yang Mulia Kaisar Permaisuri Kekaisaran Sunda Empire memberikan pengakuan bahwa pembawa paspor ini di luar negeri dalam rangka tugas diplomatik untuk Pemerintah Kekaisaran Sunda."

    Penampakan paspor Sunda Democratic Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

    Pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun memiliki hak istimewa dan kekebalan diplomatik, di antaranya:

    1. Tidak ditangkap atau ditahan

    2. Tempat tinggal mereka tidak boleh dimasuki dan dicari

    3. Tidak dipanggil sebagai saksi

    4. Tidak dituntut

    Meski paspor Sunda Democratic Empire tak diakui, Fathia Reza dan Lamia Roro bersikeras masih sebagai putri mahkota Sunda Empire kendati risikonya tetap berada di tahanan imigrasi Malaysia. 

    TONTON SELENGKAPNYA DI SINI

    Penulis: Rr Dewi Kartika H
    Editor: Kurniawati Hasjanah
    Sumber: Tribun Jakarta
    Komentar
    Additional JS