0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    BREAKING NEWS: Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan karena Laporan Angel Lelga - Tribunnews

    3 min read

    BREAKING NEWS: Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan karena Laporan Angel Lelga - Tribunnews

    Selasa, 7 Juli 2020 17:34 WIB
    Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

    Laporan Wartawan Wartawan Tribunnews.com, Arie Puji Waluyo

    TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.

    Vicky Prasetyo kini resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah polisi menetapannya sebagai tersangka dan menyerahkannya bersama berkas dan barang bukti.

    Pantauan Warta Kota di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020), Vicky Prasetyo tiba pukul 12.00 WIB untuk menjalani pelimpahan berkas.

    Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

    Setelah lebih dari empat jam didalam ruangan penyidik, Vicky yang menggunakan baju dan masker hitam itu, dikawal dua orang pria berbadan tegap langsung diminta masuk kedalam mobil tahanan Kejaksaan.

    Vicky Prasetyo pun tak mau berkomentar soal penahanannya itu. Ia bungkam seribu bahasa saat masuk kedalam mobil tahanan.

    Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

    Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

    Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.

    Ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Vicky Alman.

    Berkas laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selayan.

    Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

    Setelah laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.

    Polisi sudah melengkapi berkas perkara dan sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan. Karena sudah tahap 2, penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Titip anak

    Sebelumnya, presenter Vicky Prasetyo sempat menitipkan anak ke Raffi Ahmad, rekan kerjanya di sebuah tayangan TV.

    Itu karena Vicky Prasetyo belum lama ini mendapat panggilan dari kepolisian untuk melanjutkan kasus perseteruannya dengan mantan istrinya, Angel Lelga.

    Vicky Prasetyo sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggerebekan terhadap Angel Lelga.

    Presenter Vicky Prasetyo (36) sambangi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Untuk memenuhi panggilan tersebut, Vicky terpaksa absen dari tugasnya menjadi co-host dalam acara yang dipandu pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

    Dalam sebuah video di kanal YouTube TRAN 7 OFFICIAL, yang dikutip Kompas.com, Rabu (1/7/2020), Vicky meminta izin kepada Raffi dan Nagita tidak bisa hadir saat itu.

    Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG))

    "Hari ini aku enggak nemenin di Okay Bos ya aku ada rangkaian kegiatan sidik jari di Polres Jakarta Selatan, masih dalam proses perkara aku, insya Allah nanti akan digelar juga di persidangan," kata Vicky.

    "Sudah tadi baru tes covid-19, negatif. Terus udah sidik jari. Iya permasalahan sama mantan istri," lanjutnya.

    Hingga kini, Vicky berusaha mengikuti tahapan proses hukum kasus tersebut dengan baik. Rencananya dalam waktu dekat Vicky akan menghadap ke kejaksaan.

    Vicky Prasetyo yang ditemui di Hard Rock Cafe Jakarta, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    "Ya enggak tahu prosesnya tinggal tergantung institusi aja kan sebagai warga negara yang baik ya kita menjalankan rangkaiannya semua," ucap Vicky.

    "Kalau itu (ditahan) kita enggak tahu prosesnya gimana. Kita jalanin tahapannya aja. Kamis harus izin, aku ada agenda dihadapkan ke kejaksaan," lanjutnya.

     Raffi Ahmad bercerita, ia terkejut ketika Vicky Prasetyo menunjukkan surat pemanggilan dari kepolisian yang ditujukan untuknya.

    "Vicky beberapa hari lalu udah ngobrol di rumah gue. Dia sama gue memang mau bikin podcast. Tiba-tiba gue kaget, dia kasih surat panggilan polisi. Gue kaget banget," kata Raffi Ahmad.

    Kemudian, Raffi Ahmad mengatakan Vicky Prasetyo menitipkan anak-anaknya kepada Raffi apabila terjadi hal buruk. Seperti, upaya penahanan.

    "Dia bilang, 'iya gue sore baru dapet ini. Maksudnya kalau gue kenapa-kenapa, gue nitip anak-anak gue ya'. Mungkin ini masalahnya cukup serius," ucap Raffi Ahmad.

    Editor: Willem Jonata
    Sumber: Warta Kota
    Komentar
    Additional JS