Peserta UTBK Tak Mampu di Surabaya Gratis Rapid Test - medcom.id

Peserta UTBK Tak Mampu di Surabaya Gratis Rapid Test - medcom.id

Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menunjukkan hasil rapid test. Peserta yang berasal dari keluarga tak mampu disebut bisa menjalani tes cepat virus korona (covid-19) gratis di Surabaya.

"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Jumat, 3 Juli 2020.

Kebijakan ini, kata dia, diutamakan bagi mereka yang tergabung dalam program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa kurang mampu atau Bidikmisi. Program ini juga hanya untuk peserta yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

"Itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ujarnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan covid-19 bagi peserta UTBK akan dilaksanakan berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Beberapa opsi lokasi rapid test yang disiapkan yakni di Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya.

"Alternatif kedua mereka bisa ke puskesmas terdekat sehingga memperkecil biaya untuk ke sana," katanya.

Baca: ITS Minta Peserta UTBK Tunjukkan Hasil Rapid Test

Peserta UTBK dari keluarga tidak mampu yang akan menjalani pemeriksaan covid-19 di Puskesmas bisa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada petugas puskesmas jika kesulitan mengakses sarana transportasi menuju lokasi pemeriksaan di kampus.

Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tanggal 2 Juli 2020, seluruh peserta UTBK wajib menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan covid-19. "Batas paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia," kata Irvan.

Pemeriksaan covid-19 diwajibkan untuk memastikan tidak ada peserta UTBK yang menunjukkan indikasi penularan covid-19. Hal ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

"Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi kita tidak melihat apa-apa, tapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi," kata Irvan.

Editor : Arga Sumantri

Baca Juga

Komentar