Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jateng Rusuh, 269 Orang Ditangkap - Solopos
Semarangpos.com, SEMARANG -- Aparat Polrestabes Semarang mengamankan 269 orang peserta aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng), Rabu (7/10/2020).
Demo yang diikuti kelompok mahasiswa, buruh, dan pelajar itu berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa ini berakhir setelah polisi menembakkan water canon dan gas air mata kepada demonstran.
Polisi lantas mengamankan 269 orang yang diduga menjadi pelaku perusakan dan pelemparan benda-benda tumpul ke arah Gedung DPRD Jateng dan aparat kepolisian pada aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi, mengatakan dari 269 orang yang diamankan itu akhirnya dilepaskan secara bertahap. Hanya tersisa 4 orang yang hingga kini masih ditahan.
"Dari 269 orang itu tahap pertama kita pulangkan 76 orang. Lalu, 193 orang kita bawa ke Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah proses interogasi, kita menemukan 4 orang yang diduga melakukan perusakan. Sementara, 189 orang kita pulangkan tadi malam," ujar Benny di Kantor DPRD Jateng, Kamis (8/10/2020).
Meski sudah mengamankan empat orang dari kalangan mahasiswa yang diduga melakukan perusakaan saat demo Omnibus Law di depan kantor DPRD Jateng, polisi belum menetapkan tersangka.
Benny mengaku masih melakukan penyelidikan intensif terhadap empat terduga pelaku perusakan tersebut. "Kita masih melakukan pendalaman. Ada bukti berupa video, foto, saat demo. Kita akan pelajari dulu. Saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Benny.
Benny menambahkan dari 269 pelaku aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law di Semarang yang berakhir ricuh itu ada beberapa yang berasal dari luar Semarang.
Benny mengaku ada yang mengatakan massa demo di depan kantor DPRD Jateng itu berasal dari Kendal, Weleri, Jakarta, dan Salatiga.
"Saat ini kami masih mengelompokan berapa dari unsur buruh, mahasiswa, dan pelajar. Peserta bukan hanya pelajar SMA dan SMK, tapi ada juga yang berstatus pelajar SMP," ujarnya.
Demo Omnibus Law di Semarang Ricuh, Polisi Bantah Tak Izinkan Pengacara Dampingi Pendemo
Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang membantah tudingan tidak mengizinkan pelaku demo Omnibus Law yang…

Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Gladag Solo Tak Diizinkan Polisi, Batal?
Solopos.com, SOLO – Rencana aksi demo menolak Omnibus Law yang dilakukan di bundaran Gladag, Kota…
Massa ARB Jogja Turun ke Jalan Serukan Mosi Tidak Percaya
Solopos.com, JOGJA -- Aliansi Rakyat Bergerak atau ARB Jogja, kembali menggelar aksi pada Kamis (8/10/2020),…
Oknum Sipir Rutan Solo, 4 Kali Selundupkan HP
Solopos.com, SOLO — Jajaran Rutan Solo mengungkap kasus penyalahgunaan penggunaan narkotika sabu-sabu pada Rabu (7/10/2020)…
1 Lagi Nakes RS di Kota Madiun Positif Covid-19 Tapi Sudah Sembuh
Solopos.com, MADIUN -- Satu orang tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kota Madiun, Jawa…
Musim Demo, Hindari Gas Air Mata, Jika Kena Lakukan Hal Berikut Ini
Solopos.com, SOLO -- Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu cemo buruh dan mahasiswa di…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar