Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Tunda Pilkada Halaman all - Kompas
Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Tunda Pilkada Halaman all - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyomeminta pemerintah mempertimbangkan menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 apabila korban Covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada masih terus meningkat.
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi meninggalnya tiga calon kepala daerah lantaran terinfeksi Covid-19.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, untuk tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
"Apabila korban Covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020 ini masih terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020," lanjut dia.
Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa terdapat potensi dampak yang cukup fatal apabila pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.
Hal itu berupaya ancaman keselamatan dan keamanan warga negara, timbulnya krisis kepercayaan publik pada demokrasi, dan tidak optimalnya kinerja penyelenggara Pilkada 2020 karena ada anggotanya yang terkena Covid-19.
Ia juga mendorong pemerintah dan penyelenggara Pilkada memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada, dan mencari solusi jika penyelenggaraan Pilkada pada tahun ini tidak bisa dijalankan.
Sebabnya kondisi pandemi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Karena itu pemerintah harus menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas pemerintah.
"Kami juga mendorong pemerintah bijak dalam mengambil setiap keputusan maupun kebijakan, serta memastikan bahwa Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bambang.
"Sebab penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan mobilitas yang tinggi bagi calon kepala daerah," lanjut dia.
Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengumumkan adanya tiga calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 yang meninggal dunia.
Seluruh calon kepala daerah itu meninggal setelah terinfeksi Covid-19.
Menurut Evi, dari tiga calon, satu di antaranya meninggal sebelum ditetapkan memenuhi syarat pencalonan, atau masih berstatus sebagai bakal calon.
Sementara, dua orang lainnya tutup usia setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Evi merinci, satu bakal calon yang meninggal dunia itu merupakan petahana di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bernama Muharram. Bakal calon ini mengembuskan napas terakhir pada Selasa (22/9/2020), satu hari sebelum penetapan paslon.
Dua orang lainnya yakni calon wali kota Bontang bernama Adi Darma yang meninggal dunia pada 1 Oktober 2020. Lalu, calon bupati Bangka Tengah, Ibnu Soleh, yang tutup usia pada 4 Oktober 2020
Kenangan Bambang Soesatyo Akan Sosok Jakob Oetama
Yang Berbeda di Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun Ini
Komisi X DPR: Harus Ada Rencana Besar Pendidikan Nasional
Kaburnya Cai Chang Pan, Polisi: Warga Pernah Lihat Napi Beli Makan
Klaster Jenguk Bayi di Jawa Timur, 5 Anggota Keluarga Positif Covid-19
Viral Polisi Dangdutan Abaikan Protokol Kesehatan
Oknum Polisi Dicopot Jabatan Usai Gelar Pesta Pernikahan
Buat Konten Sara, Kenneth William Akui Buat Video Untuk Tambah Follower TikTok