Mahfud MD Sayangkan Banyak Hoaks soal UU Cipta Kerja : Okezone Nasional
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menyayangkan banyaknya hoaks yang tersebar di masyarakat soal UU Cipta Lapangan Kerja.
Menurut Mahfud, hoaks tersebut membuat masyarakat salah persepsi akan UU yang baru disahkan tersebut. ia pun meminta masyarakat memahami betul undang-undang ini.
"Banyak hoaks, UU ini tak ada lagi pesangon, tidak benar. Nanti tidak ada cuti, tidak benar juga. Nanti dengan UU ini akan mempermudah PHK, itu tidak benar juga. Sekarang justru PHK dibayar. Ada jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mahfud menambahkan, UU Cipta Kerja justru membuat masyarakat lebih mudah dalam mencari pekerjaan, tanpa adanya halangan-halangan birokrasi yang selama ini mengganggu.
"UU ini bukan mengubah hak buruh, UU ini justru untuk masyarakat yang belum menjadi buruh, untuk adik-adik kita yang akan bekerja," jelasnya.
Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan UU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/10/2020).
Dalam rapat tersebut, ada enam fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker. Fraksi yang setuju tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, ada satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Lalu dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar