Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Tidak Ada Kategori

    Polres Tangerang Lakukan Penyekatan Aksi Tolak Omnibus Law hingga 8 Oktober - kompas

    3 min read

    Polres Tangerang Lakukan Penyekatan Aksi Tolak Omnibus Law hingga 8 Oktober - kompas

    Senin, 5 Oktober 2020 | 18:28 WIB
    Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
    Lihat Foto
    ANTARA FOTO/FAUZAN
    Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
    Penulis: Singgih Wiryono
    |
    Editor: Irfan Maullana

    TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto akan menugaskan personelnya untuk melakukan penyekatan terhadap massa aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU)Omnibus Law hingga 8 Oktober mendatang.

    "Jadi kami melakukan antisipasi pengamanan ini sampai tanggal 8 (Oktober)," ujar dia dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020).

    Sugeng menjelaskan, pengamanan ditunjukan agar situasi Kota Tangerang dan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tetap kondusif meskipun aksi menolak RUU Omnibus Law tetap berjalan.

    Baca juga: DPR Sahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

    "Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Tangerang ini," kata Sugeng.

    Sugeng menjelaskan, polisi menyiagakan personelnya guna melakukan penjagaan dan penyekatan massa aksi tolak Omnibus Law agar demonstran tidak ke Jakarta.

    Beberapa titik di antaranya berada di Kecamatan Neglasari, Jatiuwung dan Karawaci. Begitu juga wilayah perbatasan antara Jakarta dan Tangerang seperti Ciledug dan Cipondoh.

    Baca juga: Aksi Protes Omnibus Law Disekat Polisi, Aliansi Buruh Sebut Pembungkaman Demokrasi

    Selama penjagaan dan penyekatan, Sugeng mengaku sudah memerintahkan pasukannya untuk tidak membawa senjata api dan lebih memilih pendekatan secara preventif.

    "Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman karena buruh teman-teman kita juga," kata dia.

    Sebagaimana diketahui, aksi buruh menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law bergejolak di berbagai wilayah, salah satunya di Kota Tangerang.

    Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Merugikan Kami Sebagai Buruh

    Akan tetapi masa yang hendak melakukan aksi di Gedung Parlemen DPR-MPR di Senayan, Jakarta Pusat tersebut disekat oleh aparat kepolisian.

    Aksi penyekatan oleh aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai tindakan represif aparat terhadap kebebasan berpendapat.

    Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyekat masa buruh untuk datang ke DPR-RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

    "Semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman.

    Baca tentang
    Komentar
    Additional JS