PROFIL Supratman Andi Agtas Sosok Penting Disahkannya Omnibus Law – Gelar Doktor Predikat Memuaskan - Tribunnews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

PROFIL Supratman Andi Agtas Sosok Penting Disahkannya Omnibus Law – Gelar Doktor Predikat Memuaskan - Tribunnews

Share This
Responsive Ads Here

PROFIL Supratman Andi Agtas Sosok Penting Disahkannya Omnibus Law – Gelar Doktor Predikat Memuaskan - Tribunnews

By
pontianak.tribunnews.com
3 min

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang atau UU.

Hanya dua fraksi di DPR yang dikabarkan menolak UU Cipta Kerja yakni PKS dan Demokrat.

Namun jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.

Umumnya rapat paripurna DPR tinggal mengesahkan RUU yang disetujui di Bale DPR.

Baleg DPR pun kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU.

Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.

Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan yang lahir di Soppeng 28 September 1969 silam.

Politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

https%3A%2F%2Fimg.youtube.com%2Fvi%2FPsdw4S5Ch_k%2Fmqdefault
Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Dianggap Permalukan Presiden Jokowi, akan Dilaporkan ke Polisi

Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Pada Pemilu 2019, dia terpilih lagi jadi anggota DPR.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Fraksi Partai Gerindra melakukan rotasi dengan tujuan untuk penyegaran.

Pada Maret 2018, Partai Gerindra melakukan mutasi internal.

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis 18 Agustus 2016.

Supratman mempertahankan disertasinya pada promosi Doktor PPs UMI yang berlangsung di Auditorium Al Jibra, Kampus 2 UMI.

Supratman Andi Agtas memaparkan disertasi dengan judul 'Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.

Kala itu yang bertindak sebagai dewan penguji antara lain Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai SH MH, Prof. Dr. Said Sampara SH. MH, Dr. Muhammad Syarief Nuh SH. MH dan Dr. Nurul Qamar SH. MH.

Promosi Doktor Supratman Andi Agtas dihadiri langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA.

Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA juga membacakan keputusan penguji dan tim penasehat setelah mendengar pemaparan hasil disertasi.

Hasilnya, Supratman Andi Agtas dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages