Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Fakta Seluruh Giant Ditutup, Berikut 5 Ritel Raksasa Tumbang akibat Covid-19 - msn

    3 min read

    Fakta Seluruh Giant Ditutup, Berikut 5 Ritel Raksasa Tumbang akibat Covid-19
    Jurnalis - Shelma Rachmahyanti

    JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah menghantam para pelaku bisnis. Sehingga, memunculkan fenomena yang disebut keruntuhan dari asset-heavy company.
    Sebagai informasi, asset-heavy berarti perusahaan selama ini mengumpulkan aset fisik dan memiliki over head cost yang tinggi. Hal ini sudah terbukti pada beberapa perusahaan ritel besar di Indonesia. Di mana, perusahaan ritel besar tersebut terpaksa mengumumkan kerugian hingga mengaku tidak bisa bertahan.
    Yang terbaru adalah PT Hero Supermarket Tbk (HERO) yang menutup seluruh gerai unit bisnisnya, yakni Giant. Diketahui, PT Hero Supermarket Tbk memutuskan untuk menutup seluruh gerai di Indonesia pada akhir Juli 2021.
    Berikut lima ritel raksasa yang tumbang akibat pandemi Covid-19:
    1. Giant
    Penutupan ritel besar ini masih menyita perhatian masyarakat. PT Hero Supermarket Tbk memutuskan untuk menutup seluruh gerai di Indonesia pada akhir Juli 2021. Diketahui, perusahaan akan focus mengembangkan merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.
    Baca Juga: Kena PHK, Pegawai Giant Bisa Ikut Pelatihan Vokasi
    2. Gramedia
    Manajemen PT Gramedia Asri Media pemilik toko buku Gramedia memutuskan tak memperpanjang masa sewa di Mal Taman Anggrek pada Oktober 2020.
    3. Golden Truly
    Golden Truly menutup operasionalnya pada 1 Desember 2020. Manajemen mengubah model bisnisnya menjadi serba daring (online).
    Baca Juga: Karyawan Giant Dipastikan Dapat Hak PHK
    4. Matahari
    Pada April 2021, manajemen perusahaan PT Matahari Department Store Tbk berencana akan menutup 13 gerai di tahun 2021 ini.
    5. Centro
    Gerai ritel fashion ini melakukan penutupan pertama yang dimulai pada gerai yang ada di Plaza Ambarukmo, Yogyakarta. Diketahui, penutupan dilakukan pada Maret 2021.
    6. Hak Pegawai Giant Aman
    Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak manajemen dan pekerja Giant. Menurutnya, pihak perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
    "Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial yang terjadi di Giant. Kita akan terus kawal guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Anwar di Jakarta.
    Anwar menjelaskan, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

    [Category Opsi Informasi]
    [Tags Featured]
    Komentar
    Additional JS