Kantor Gubernur Papua Batal Dibongkar, Sekda: Belum Mendesak dan Masih Layak Ditempati - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Kantor Gubernur Papua Batal Dibongkar, Sekda: Belum Mendesak dan Masih Layak Ditempati - inews

Share This
Responsive Ads Here
Kantor Gubernur Papua Batal Dibongkar, Sekda: Belum Mendesak dan Masih Layak Ditempati
Sekda Papua Dance Yulian Flassy. (Foto: Antara).
JAYAPURA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, menilai pembongkaran Kantor Gubernur Papua bukanlah hal yang mendesak. Sebab fasilitas yang ada sekarang masih layak ditempati untuk bekerja.
"Arahan Presiden untuk moratorium pembangunan gedung yang belum mendesak, kecuali bencana alam. Panjang prosesnya dan saya pikir hal itu tidak urgent," kata Dance dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Papua, Selasa (8/6/2021).
Pembongkaran kompleks Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura ditunda hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Sebab masih ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.
"Beberapa dokumen yang belum dilengkapi ini misalnya penghapusan aset yang harus mengantongi izin dari Kemendagri, PUPR, Kemenkeu, Bappenas, dan lainnya," ujar dia.
Lantaran banyak yang harus dilengkapi, proses ini membutuhkan waktu lebih lama lagi. Karena itu tidak ada kepastian waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen ini.
"Kami juga belum dapat memberikan kepastian waktu kapan dokumen-dokumen ini dilengkapi sehingga diputuskan untuk menunda proses pembongkarannya," ujarnya.
Menurut dia, pada intinya banyak proses dan tahapan yang harus dijalani sebelum melakukan pembongkaran hingga pengosongan kompleks perkantoran tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Papua berencana mengosongkan dan membongkar kompleks kantor gubernur yang berada di Dok II Jayapura, untuk selanjutnya akan dibangun kembali.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages