Akademisi Sayangkan Jokowi Tak Singgung Soal Pemberantasan Korupsi di Sidang Tahunan MPR | Indozone

 

Akademisi Sayangkan Jokowi Tak Singgung Soal Pemberantasan Korupsi di Sidang Tahunan MPR | Indozone.id

Akademisi Sayangkan Jokowi Tak Singgung Soal Pemberantasan Korupsi di Sidang Tahunan MPR
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021) (ANTARA FOTO/Sopian)
Senin, 16 Agustus 2021 15:04 WIB

INDOZONE.ID - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ahmad Tholabi Kharlie menyayangkan pidato Presiden Jokowi yang tak menyinggung soal pemberantasan korupsi di Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato presiden pada sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, korupsi menjadi permasalahan krusial yang dihadapi Indonesia. Sebab menurut survei Transparency Internasional pada tahun 2020, indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 pada 2019 menjadi 37 di pada 2020.

Bahkan peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di ranking 102 dari 180 negara yang disurvei.

Baca Juga:

Jokowi Pakai Baju Baduy, Pengamat Mode: Berwibawa Namun Tetap Sederhana

"Dua pembantu presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," kata dia.

Tholabi memberikan catatan lain terkait institusi Komisi Pemberantasan Korupsi kerap disorot publik, mulai soal tes wawasan kebangsaan hingga beleid internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK.

Menurut dia, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK.

"Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang tahunan ini," ujar dia.

Tholabi mengatakan secara umum, materi pidato presiden didominasi penanganan Covid-19 selama 1,5 tahun terakhir. Hanya saja, dia mengingatkan, penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup banyak, semestinya secara linier diikuti dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Komentar