AAEC Sah Jadi Undang-undang! Perdagangan Online Asia Tenggara Makin Sengit | Bisnis.com

07 September 2021 - 22:20 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mengubah lanskap perdagangan kawasan.
Undang-undang yang terdiri dari dua pasal utama yakni persetujuan ratifikasi dan periode mulai berlaku itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Komunikasi dan informatika Johnny G. Plate yang mewakili pemerintah mengatakan undang-undang ini akan menjadi payung kerja sama dalam perdagangan elektronik antarpemerintah di Asia tenggara.
Dia mengatakan, aturan ini menjadi selain menjadi payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce juga mendorong peningkatan nilai perdagangan hingga daya saing pelaku usaha dalam negeri.
"Serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” kata Johhny dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (7/9).

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium
Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :
Berikan reaksi Anda!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar